Widihhh Menangkan Kasus, Pengacara Cantik Ini Dihadiahi Kliennya Mobil Mewah

Selasa, 17 November 2020 - 18:54 WIB
loading...
Widihhh Menangkan Kasus,...
Natalia Rusli mejeng bersama mobil mewah yang diberikan kliennya karena memenangkan perkara di pengadilan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rezeki bisa datang kapan saja dan dari mana saja tanpa disangka-sangka. Seperti yang dialami Natalia Rusli, advokat spesialis investasi bodong yang menaungi Master Trust Law Farm.

Ceritanya begini. Natalia baru saja memenangkan kasus di pengadilan. Perempuan yang memiliki title SH, MH(c), dan CLA ini tiba-tiba dihadiahi sebuah mobil sedan mewah keluaran terbaru oleh kliennya. (Baca juga: Sejumlah Advokat Laporkan Peredaran Video Mesum Mirip Artis GA ke Polisi)

"Hadiah mobil sedan yang kami berikan adalah bukti kepuasan dan kepercayaan kami atas kinerja profesional Ibu Natalia. Dari awal saya tidak ragu menggunakan jasa Firma Hukum Master Trust yg ia dipimpin," kata klien pemberi hadiah mobil ke Natalia Rusli yang minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (16/11/2020).

Terlebih setelah klien tersebut melihat Natalia mengalami intimidasi dan mobilnya dirusak oleh lawannya. “Dalam hati saya berjanji apabila kasus saya dimenangkan oleh beliau, saya akan menghadiahkan mobil pengganti," ujarnya. (Baca juga: Bos Investasi Bodong Mak Caca Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Janji Kembalikan Dana Investor)

Ia mengaku salut dengan perjuangan Natalia agar para nasabah bisa kembali mendapatkan uangnya. "Benar-benar advokat profesional yang sangat paham lika-liku tindak kriminal investasi bodong. Beliau sangat tahu di mana saja celah untuk masuk dan memenangi perkara yang ditanganinya," pujinya.

Menurutnya, mobil BMW yang harganya lebih dari Rp1 miliar tersebut tidak sebanding dengan risiko pekerjaan yang dialami Natalia dalam memperjuangkan hak para nasabah. Apalagi dalam masa pandemi seperti sekarang.

Sementara itu, Natalia mengaku terkejut menerima hadiah mobil sedan mewah dari kliennya. Apalagi tugas yang dia lakukan untuk memenangkan perkara sejatinya memang tuntutan tugas profesinya sebagai advokat. (Baca juga: BMW Ingin Lebih Mesra Lagi dengan Toyota Hingga Satu Dekade Kedepan)

Natalia menuturkan, sebagai advokat sudah menjadi tugas dan kewajibannya memperjuangkan keadilan serta memenangkan apa yang seharusnya menjadi hak klien. Terkait pengrusakan mobil saat bertugas, menurutnya sudah jadi risiko pekerjaan. “Dan saya tidak menyangka bisa mendapatkan apresiasi lebih dari klien saya," ungkapnya semringah.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved