Tambah 3.807, Berikut Sebaran Penambahan Kasus COVID-19 di 34 Provinsi

Selasa, 17 November 2020 - 16:00 WIB
loading...
Tambah 3.807, Berikut...
Karyawan Kementerian Kesehatan melakukan tepuk tangan secara bersama saat melepas ambulans di depan Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta, Kamis (12/11/2020). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali melaporkan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air. Pada hari ini tercatat penambahan kasus positif virus corona sebanyak 3.807, sehingga akumulasinya sebanyak 474.455 kasus.

Penambahan jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 39.772 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/ . ( )

Situs ini juga melaporkan kasus yang sembuh dari COVID-19 pada hari ini tercatat bertambah 3.193, sehingga totalnya sebanyak 398.636 orang. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 97 atau menjadi 15.393 orang. Adapun sebanyak 64.928 orang menjadi suspek COVID-19.

Berikut ini sebaran penambahan kasus COVID-19 di 34 provinsi per 17 November 2020: (

1. DKI Jakarta 1.037
2. Jawa tengah 652
3. Jawa Barat 648
4. Riau 268
5. Jawa Timur 206
6. Kalimantan Timur 171
7. Sumatera Barat 105
8. Sumatera Utara 101
9. DI Yogyakarta 90
10. Kalimantan Tengah 65
11. Sulawesi Selatan 63
12. Sumatera Selatan 50
13. Sulawesi Utara 46
14. Aceh 43
15. Kalimantan Barat 38
16. Sulawesi Tengah 33
17. Nusa Tenggara Timur 25
18. Lampung 22
19. Maluku Utara 20
20. Maluku 19
21. Sulawesi Tenggara 17
22. Bangka Belitung 15
23. Kalimantan Utara 15
24. Bengkulu 14
25. Kalimantan Selatan 14
26. Jambi 10
27. Papua 6
28. Sulawesi Barat 6
29. Nusa Tenggara Barat 4
30. Bali 2
31. Kepulauan Riau 1
32. Papua Barat 1
33. Banten 0
34. Gorontalo 0

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)