Fraksi PAN Berharap UU Pemilu Berumur Panjang
Selasa, 17 November 2020 - 09:57 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu mengharapkan, UU Pemilu bisa berlaku cukup panjang, sehingga tidak setiap lima tahun sekali membahas tentang Undang-Undang Pemilu. Ini sangat tidak sehat untuk kualitas demokrasi.
"Kalau demikian (setiap lima tahun revisi) sarat kepentingan. RUU Pemilu ini juga diatur tentang keserentakan pemilu dan pilkada serta mengusulkan adanya pemilu daerah dan pemilu nasional," papar Guspardi
(Baca juga: RUU Pemilu, PKS Usulkan Dapil Nasional untuk Elite Parpol ).
Karena itu, Fraksi PAN mendukung tekad dan langkah progresif yang telah dilakukan Komisi II DPR menginisiasi RUU Pemilu , hendaknya juga mendapatkan dukungan dari anggota fraksi lainnya di Baleg DPR RI. Diharapkan pula Baleg dapat segera mengagendakan dan membentuk Panja RUU Pemilu. Karena, RUU Pemilu ini sengaja diusulkan di awal periode, agar nantinya bisa mengkaji dan membahas secara lebih detail dan seksama isu-isu substantif dengan lebih konprehensif.
"Kita juga punya waktu untuk sosialisasi yang lebih panjang sebelum rencana keserentakan pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres) dan pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang," pungkasnya.
"Kalau demikian (setiap lima tahun revisi) sarat kepentingan. RUU Pemilu ini juga diatur tentang keserentakan pemilu dan pilkada serta mengusulkan adanya pemilu daerah dan pemilu nasional," papar Guspardi
(Baca juga: RUU Pemilu, PKS Usulkan Dapil Nasional untuk Elite Parpol ).
Karena itu, Fraksi PAN mendukung tekad dan langkah progresif yang telah dilakukan Komisi II DPR menginisiasi RUU Pemilu , hendaknya juga mendapatkan dukungan dari anggota fraksi lainnya di Baleg DPR RI. Diharapkan pula Baleg dapat segera mengagendakan dan membentuk Panja RUU Pemilu. Karena, RUU Pemilu ini sengaja diusulkan di awal periode, agar nantinya bisa mengkaji dan membahas secara lebih detail dan seksama isu-isu substantif dengan lebih konprehensif.
"Kita juga punya waktu untuk sosialisasi yang lebih panjang sebelum rencana keserentakan pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres) dan pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :