Ini Alasan BKN Memperpanjang Waktu Pemberkasan CPNS

Selasa, 17 November 2020 - 08:08 WIB
loading...
Ini Alasan BKN Memperpanjang...
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pemberkasan online bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2019. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pemberkasan online bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2019. Pemberkasan ini dilakukan untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Jika sebelumnya pemberkasan dijadwalkan tanggal 6 sampai 15 November maka diperpanjang selama 6 hari.

“Tahap pemberkasan yang sudah dijadwalkan berlangsung pada 6–15 November akan diperpanjang sampai dengan 21 November 2020,” kata Plt Karo Humas BKN Paryono dalam keterangan persnya, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: BKN: Dari 4.197.218 Pelamar CPNS, yang Lulus Seleksi 138.791)

Dia mengatakan perpanjangan ini untuk mengakomodasi adanya pengunduran peserta yang telah lulus seleksi CPNS. “Untuk mengakomodir penggantian peserta yang mengundurkan diri pada seleksi CPNS 2019 yang disampaikan instansi pusat dan daerah melalui surat permohonan ke BKN,” ungkapnya. (Baca juga: Terdapat 6.378 Sanggahan Hasil Seleksi CPNS, 95%-nya Ditolak)

Lebih lanjut Paryono mengatakan bahwa BKN melakukan proses validasi data peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil verifikasi masing-masing instansi terhadap kelengkapan dokumen yang diunggah peserta di portal SSCN. Proses validasi data peserta lulus seleksi CPNS merupakan rangkaian dari tahapan penerbitan NIP yang ditetapkan BKN setelah memperoleh usulan dari Instansi. “Usul dari instansi diharapkan masuk BKN di November sehingga Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 dapat ditetapkan per 1 Desember 2020,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Perkuat Manajemen Talenta...
Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Merit Sistem, BSKDN Kemendagri: Bangun ASN Adaptif
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Rekomendasi
Usai Diinfus karena...
Usai Diinfus karena Infeksi Bakteri, Syifa Hadju Rayakan Ultah Bersama Sahabat
Dokter Indonesia Kembangkan...
Dokter Indonesia Kembangkan AI untuk Deteksi Dini Gagal Jantung, Pasien Tak Lagi Bolak-balik Masuk RS
Nonton V+Short Retro...
Nonton V+Short Retro Love, Sweet Life, Microdrama Romantis dengan Alur Time Rewind
Berita Terkini
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Gus Yahya Siap Mencalonkan...
Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Pelimpahan Perkara Febrie...
Pelimpahan Perkara Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Integritas Kejaksaan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved