BKN: Dari 4.197.218 Pelamar CPNS, yang Lulus Seleksi 138.791
Minggu, 01 November 2020 - 18:02 WIB
loading...
Seleksi CPNS telah berakhir dan hasilnya telah diumumkan pada 30 Oktober 2020. Banyak peserta berguguran setelah menjalani seleksi administrasi, SKD dan SKB. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) telah berakhir dan hasilnya telah diumumkan pada tanggal 30 Oktober 2020 lalu. Banyak peserta berguguran setelah menjalani seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
(Baca juga: Lukai Hati Umat Islam, Bamusi Desak Presiden Prancis Segera Meminta Maaf)
Seperti diketahui jumlah pelamar CPNS mencapai 4.197.218 . Sementara formasi yang dibuka sebanyak 150.371. (Baca juga: Madrid dan Liverpool Raih Poin Penuh, Inter Tertahan di Kandang Parma)
"Kemudian jumlah peserta lulus itu 129.825. Jadi selisihnya itu adalah formasi kosong. Tapi kemudian ada optimalisasi buat pengisian formasi. Jadi total peserta yang lulus mencapai 13.791 peserta. Sehingga formasi yang kosongnya 11.580," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi, Minggu (1/11/2020).
Pemerintah memang mengambil kebijakan melakukan optimalisasi untuk mengisi formasi yang kosong. Ketentuan dari optimalisasi adalah Jika ada formasi yang kosong maka dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lainnya dengan jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit penempatan lokasi formasi yang sama.
(Baca juga: Lukai Hati Umat Islam, Bamusi Desak Presiden Prancis Segera Meminta Maaf)
Seperti diketahui jumlah pelamar CPNS mencapai 4.197.218 . Sementara formasi yang dibuka sebanyak 150.371. (Baca juga: Madrid dan Liverpool Raih Poin Penuh, Inter Tertahan di Kandang Parma)
"Kemudian jumlah peserta lulus itu 129.825. Jadi selisihnya itu adalah formasi kosong. Tapi kemudian ada optimalisasi buat pengisian formasi. Jadi total peserta yang lulus mencapai 13.791 peserta. Sehingga formasi yang kosongnya 11.580," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi, Minggu (1/11/2020).
Pemerintah memang mengambil kebijakan melakukan optimalisasi untuk mengisi formasi yang kosong. Ketentuan dari optimalisasi adalah Jika ada formasi yang kosong maka dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lainnya dengan jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit penempatan lokasi formasi yang sama.
Lihat Juga :