Soal HRS Tak Sesederhana Denda Rp50 Juta

Selasa, 17 November 2020 - 05:05 WIB
loading...
Soal HRS Tak Sesederhana...
Tidak sulit kiranya untuk melihat fakta bagaimana longgarnya kebijakan yang diberikan pemerintah pada kasus Habib Rizieq Shihab.
A A A
TANPA diawali banyak pertanda, dalam sekejap kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) seolah cepat membuyarkan segalanya. Tatanan rapi penanganan virus korona dan segala jerih payah berbagai elemen bangsa ini seperti rontok dikoyak hanya dalam hitungan hari.

Banyak pihak pantas marah dan prihatin atas fenomena ini. Tak salah pula jika mulai kemarin muncul petisi di change.org agar HRS menjalani karantina. Kemarahan, keprihatinan, hingga petisi dari publik itu tidak boleh dianggap enteng. Segala bentuk perasaan dan aktivitas itu hakikatnya bagian dari respons masyarakat luas yang melihat ada ketidaknormalan penanganan di tengah kepulangan HRS.

Publik kian heran manakala negara seolah permisif bahkan tak berdaya. Tidak sulit kiranya untuk melihat fakta bagaimana longgarnya kebijakan yang diberikan pemerintah pada kasus HRS ini. Proses pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta yang kurang ketat sehingga mengakibatkan ratusan penerbangan terganggu, penjemputan melibatkan ribuan orang, kegiatan massal di kawasan Puncak Bogor dan acara pernikahan tanpa protokol kesehatan Covid-19 adalah sederet fakta-fakta kuat sekaligus tak henti menyisakan pertanyaan besar hingga kini.

Apakah kedatangan HRS di bandara yang akan dijemput ribuan orang pengikutnya pekan lalu itu tak sempat tercium oleh intelijen negara sebelumnya? Apakah polisi atau TNI tidak memperkirakan kerumunan ribuan orang itu selain berbahaya pada penyebaran Covid-19 juga berpotensi terjadi ketegangan di lapangan?

Tidakkah negara, termasuk jajaran Pemprov DKI Jakarta maupun Satgas Penanganan Covid-19, sudah memiliki regulasi dan peranti yang memadai untuk mengantisipasi hal itu. Faktanya, di depan HRS regulasi dan peranti itu seolah tak punya arti. Di sisi lain, kelonggaran inilah yang membuat HRS dan pengikutnya juga merasa enak-enak saja. Bisa jadi mereka kian jemawa. Pun termasuk denda Rp50 juta sebagaimana yang ditunjukkan sebagai konsekuensi atas pelanggaran, jelas tak lantas membuat mereka jera.

Benarkah HRS begitu istimewa sehingga sengaja mendapat perlakuan-perlakuan yang berbeda? Negara jangan lambat dan terlihat lemah. Buntut kekisruhan HRS ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi, dan sejumlah kapolres kemarin dicopot dari jabatan mereka. Namun, masih banyak pihak lain yang patut dimintai tanggung jawab karena telah mengoyak rasa keadilan masyarakat.

Meski tegas, respons pemerintah pun hakikatnya telat. Sebab, langkah terbaik sejatinya adalah berpikir dini menyiapkan antisipasi. Praktis, betapa pun kuatnya narasi, termasuk sanksi hingga denda Rp50 juta, tentu tak terlalu banyak berarti. Ya, karena di balik itu tentu ada pihak-pihak yang sudah kadung dibuat rugi.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Baru Kena Demam 40 Derajat,...
Baru Kena Demam 40 Derajat, Habib Rizieq Senang Hadir di Reuni 212
Habib Rizieq Serukan...
Habib Rizieq Serukan PA 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, tapi Tetap Kritis
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved