Jokowi: Jangan Sampai Angka COVID-19 yang Sudah Bagus Rusak Gara-gara Tidak Tegas
Senin, 16 November 2020 - 17:22 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 karena kasus aktif di Indonesia sudah berada pada angka 12,82%. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta ada ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 . Dia mengatakan ketegasan itu diperlukan karena kasus aktif di Indonesia sudah berada pada angka 12,82%.
Dimana angka ini jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85%. Rata-rata kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92% yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73%. (Baca juga: Minta Pelanggar Prokes Ditindak Tegas, Jokowi: Jangan Hanya Imbauan)
"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujarnya saat membuka rapat terbatas (Ratas), Senin (16/11/2020).
Pada pembukaan ratas tersebut, dia menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Dia minta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," tuturnya.
Dimana angka ini jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85%. Rata-rata kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92% yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73%. (Baca juga: Minta Pelanggar Prokes Ditindak Tegas, Jokowi: Jangan Hanya Imbauan)
"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujarnya saat membuka rapat terbatas (Ratas), Senin (16/11/2020).
Pada pembukaan ratas tersebut, dia menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Dia minta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," tuturnya.
Lihat Juga :