Diperiksa KPK, Marzuki Alie Klaim Tidak Urus Perkara dan Pinjamkan Uang ke Hiendra Soenjoto
Senin, 16 November 2020 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini mengatakan, tidak tahu menahu bagaimana proses Hiendra melakukan pengurusan perkaranya melawan Azhar Umar sampai terjadi suap kepada Nurhadi melalui Rezky. Marzuki mengungkapkan Hengky menyebutkan bahwa ada transfer uang sekitar Rp6 miliar dari Marzuki. Menurut Marzuki, keterangan Hiendra adalah cerita kosong.
"Kalau dia katanya ada transfer, ya tunjukin aja kan gampang. Saya enggak perlu membantah. Tunjukan aja kalau ada tranfer. Bukti transfernya tunjukin, kan gampang kan. Berarti gampang kok kita menelusuri kan. Jadi enggak perlu cerita-cerita kosong lah. Tunjukkan nih ada Marzuki transfer, gitu kan. Kalau enggak nunjukin, nggak usah ngomonglah," twgA Marzuki.
Sebelumnya, kakak tersangka Hiendra Soenjoto yang juga Direktur PT MIT, Hengky Soenjoto bersaksi dalam persidangan terdakwa Nurhadi Abdurrachman dan terdakwa Rezky Herbiyono, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Hengky mengatakan Hiendra Soenjoto memiliki kedekatan dengan Marzuki Alie. Saat Hiendra berperkara melawan Azhar Umar, Hiendra meminta tolong ke Hengky agar menyampaikan ke Marzuki dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung agar penahanan Hiendra ditangguhkan. Selain itu, Hiendra juga meminjam uang atau berhutang ke Marzuki sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar. Seingat Hengky peminjaman uang dari Marzuki terjadi pada 2017.
"Hiendra utang uang dengan Pak Marzuki Alie untuk mengurus perkara yang lain, tapi akhirnya Pak Marzuki tahu uangnya bukan untuk mengurus perkara karena Pak Hiendra mengatakan perkara UOB dan MIT itu diurus Rezky dan Pak Nurhadi," ujar Hengky di hadapan majelis hakim.
"Kalau dia katanya ada transfer, ya tunjukin aja kan gampang. Saya enggak perlu membantah. Tunjukan aja kalau ada tranfer. Bukti transfernya tunjukin, kan gampang kan. Berarti gampang kok kita menelusuri kan. Jadi enggak perlu cerita-cerita kosong lah. Tunjukkan nih ada Marzuki transfer, gitu kan. Kalau enggak nunjukin, nggak usah ngomonglah," twgA Marzuki.
Sebelumnya, kakak tersangka Hiendra Soenjoto yang juga Direktur PT MIT, Hengky Soenjoto bersaksi dalam persidangan terdakwa Nurhadi Abdurrachman dan terdakwa Rezky Herbiyono, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Hengky mengatakan Hiendra Soenjoto memiliki kedekatan dengan Marzuki Alie. Saat Hiendra berperkara melawan Azhar Umar, Hiendra meminta tolong ke Hengky agar menyampaikan ke Marzuki dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung agar penahanan Hiendra ditangguhkan. Selain itu, Hiendra juga meminjam uang atau berhutang ke Marzuki sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar. Seingat Hengky peminjaman uang dari Marzuki terjadi pada 2017.
"Hiendra utang uang dengan Pak Marzuki Alie untuk mengurus perkara yang lain, tapi akhirnya Pak Marzuki tahu uangnya bukan untuk mengurus perkara karena Pak Hiendra mengatakan perkara UOB dan MIT itu diurus Rezky dan Pak Nurhadi," ujar Hengky di hadapan majelis hakim.
Lihat Juga :