Awas, Tetap Nekat Kumpulkan Massa dalam Jumlah Besar Bakal Ditindak Tegas

Senin, 16 November 2020 - 14:06 WIB
loading...
Awas, Tetap Nekat Kumpulkan...
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat akan menindak tegas dan menegakkan hukum jika masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar.

"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata Mahfud MD , Senin (16/11/2020).

Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, Mahfud berharap agar memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan.

(Baca juga: Mahfud MD: Jangan Ragu, Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan! ).

"Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas. Tetapi jangan lupa bahwa Indonesia juga adalah negara Nomokrasi (negara hukum). Penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak warga masyarakat lainnya, sehingga harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tenteram, dan damai," jelasnya.

Di bagian lainnya pernyataannya, Mahfud juga meminta agar aparat kemanan untuk tidak ragu dan bertindak tegas memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik.

(Baca juga: Sesalkan Pelanggaran di Petamburan, Mahfud MD 'Sentil' Anies Baswedan ).

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas, dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," kata Mahfud MD .
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Sampaikan Aspirasi Damai,...
Sampaikan Aspirasi Damai, Corong Rakyat: Demo Boleh, Anarkis Jangan
Rekomendasi
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Berita Terkini
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Infografis
Rusia Ungkap Kerugian...
Rusia Ungkap Kerugian Besar Ukraina dalam Serangan Balasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved