Awas, Tetap Nekat Kumpulkan Massa dalam Jumlah Besar Bakal Ditindak Tegas

Senin, 16 November 2020 - 14:06 WIB
loading...
Awas, Tetap Nekat Kumpulkan...
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat akan menindak tegas dan menegakkan hukum jika masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar.

"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata Mahfud MD , Senin (16/11/2020).

Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, Mahfud berharap agar memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan.

(Baca juga: Mahfud MD: Jangan Ragu, Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan! ).

"Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas. Tetapi jangan lupa bahwa Indonesia juga adalah negara Nomokrasi (negara hukum). Penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak warga masyarakat lainnya, sehingga harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tenteram, dan damai," jelasnya.

Di bagian lainnya pernyataannya, Mahfud juga meminta agar aparat kemanan untuk tidak ragu dan bertindak tegas memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik.

(Baca juga: Sesalkan Pelanggaran di Petamburan, Mahfud MD 'Sentil' Anies Baswedan ).

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas, dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," kata Mahfud MD .
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Polsek Kayangan Lombok...
Polsek Kayangan Lombok Utara Dibakar Massa
Mahfud MD Kritik Panduan...
Mahfud MD Kritik Panduan Makan Gratis, dari Tiga Jari hingga Bernapas di Bejana
Mahfud MD Geram Vonis...
Mahfud MD Geram Vonis Ringan Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah
Rekomendasi
Tembok Hijau China di...
Tembok Hijau China di Gurun Taklimakan: Ambisi Besar yang Sisakan Masalah Ekologis
Kisah Raden Patah Taklukkan...
Kisah Raden Patah Taklukkan Kerajaan Majapahit Tanpa Merusak Bangunan
Tarif Trump Bikin Banyak...
Tarif Trump Bikin Banyak Bursa Saham Ambruk, Warren Buffett: Bukan Apa-apa
Berita Terkini
Prabowo: Pemerintah...
Prabowo: Pemerintah Sekuat Tenaga Akan Turunkan Biaya Haji
Lepas Womens Day Run...
Lepas Women's Day Run di DPR, Cak Imin Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga
Anggota DPR Muazzim...
Anggota DPR Muazzim Akbar: Program MBG Lahirkan Kebiasaan Baru Hidup Sehat
Menag Lantik Gus Jazil...
Menag Lantik Gus Jazil Jadi Ketua IKAPTIQ 2025-2028
Panglima TNI Geser 4...
Panglima TNI Geser 4 Brigjen ke Daerah pada Mutasi April 2025
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
Infografis
Indonesia Diprediksi...
Indonesia Diprediksi Bakal Masuk Jebakan Utang Semakin Dalam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved