Saatnya Bagi Pemerintah Menghapus BBM Premium

Minggu, 15 November 2020 - 13:10 WIB
loading...
Saatnya Bagi Pemerintah...
Fahmy Radhi Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas. Foto/Dok UGM
A A A
Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas


PEMERINTAH kembali mewacanakan untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium (RON-88) secara bertahap, yang akan dimulai pada 1 Januari 2021. Kalau wacana itu benar, penghapusan Premium merupakan keputusan yang sangat tepat. Alasannya, premum termasuk jenis BBM beroktan rendah, yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi. Jenis BBM dengan emisi tinggi termasuk tidak ramah lingkungan hingga membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Selain beremisi tinggi, pengadaan impor BBM Premium berpotensi memicu moral hazard, yang menjadi sasaran empuk bagi Mafia Migas berburu rente. Sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar international, sehingga tidak ada harga patokan. Pengadaan impor BBM Premium dilakukan dengan blending di Kilang Minyak Singapore dan Malaysia, yang harganya bisa lebih mahal.

Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktek mark-up harga, yang menjadi lahan bagi Mafia Migas untuk berburu rente. Potensi pemburuan rente inilah yang menjadi pertimbangan utama bagi Tim Anti Mafia Migas untuk merekomendasikan penghapusan BBM Premium 5 tahun lalu.

Memang penghapusan BBM premium pada masa Pandemi Covid-19 akan semakin memperberat beban masyarakat karena konsumen harus migrasi ke Pertamax, yang harganya lebih mahal. Apalagi, masyarakat pengguna BBM Premium merupakan konsumen terbesar kedua setelah konsumen Pertalite. Untuk meringankan beban masyarakat, penghapusan BBM di bawah RON-91 harus disertai dengan penurunan harga Pertamax RON-92.

Bagi Pertamina, sesungguhnya masih ada ruang untuk menurunkan harga BBM Pertamax. Pasalnya, trend harga harga minyak dunia masih cenderung rendah, rata-rata di bawah US$ 40 per barrel dan ICP (Indonesia Crude Price) ditetapkan sebesar USD40 per barrel. Saatnya bagi Pemerintah untuk menghapus BBM Premium dan menurunkan harga BBM Pertamax dalam waktu dekat ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved