Saatnya Bagi Pemerintah Menghapus BBM Premium

Minggu, 15 November 2020 - 13:10 WIB
loading...
Saatnya Bagi Pemerintah...
Fahmy Radhi Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas. Foto/Dok UGM
A A A
Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas


PEMERINTAH kembali mewacanakan untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium (RON-88) secara bertahap, yang akan dimulai pada 1 Januari 2021. Kalau wacana itu benar, penghapusan Premium merupakan keputusan yang sangat tepat. Alasannya, premum termasuk jenis BBM beroktan rendah, yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi. Jenis BBM dengan emisi tinggi termasuk tidak ramah lingkungan hingga membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Selain beremisi tinggi, pengadaan impor BBM Premium berpotensi memicu moral hazard, yang menjadi sasaran empuk bagi Mafia Migas berburu rente. Sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar international, sehingga tidak ada harga patokan. Pengadaan impor BBM Premium dilakukan dengan blending di Kilang Minyak Singapore dan Malaysia, yang harganya bisa lebih mahal.

Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktek mark-up harga, yang menjadi lahan bagi Mafia Migas untuk berburu rente. Potensi pemburuan rente inilah yang menjadi pertimbangan utama bagi Tim Anti Mafia Migas untuk merekomendasikan penghapusan BBM Premium 5 tahun lalu.

Memang penghapusan BBM premium pada masa Pandemi Covid-19 akan semakin memperberat beban masyarakat karena konsumen harus migrasi ke Pertamax, yang harganya lebih mahal. Apalagi, masyarakat pengguna BBM Premium merupakan konsumen terbesar kedua setelah konsumen Pertalite. Untuk meringankan beban masyarakat, penghapusan BBM di bawah RON-91 harus disertai dengan penurunan harga Pertamax RON-92.

Bagi Pertamina, sesungguhnya masih ada ruang untuk menurunkan harga BBM Pertamax. Pasalnya, trend harga harga minyak dunia masih cenderung rendah, rata-rata di bawah US$ 40 per barrel dan ICP (Indonesia Crude Price) ditetapkan sebesar USD40 per barrel. Saatnya bagi Pemerintah untuk menghapus BBM Premium dan menurunkan harga BBM Pertamax dalam waktu dekat ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Keistimewaan Hari Jumat,...
Keistimewaan Hari Jumat, Yaumul Maiz Saat Allah Menampakan Diri di Surga
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved