Legislator PKS Desak Pemerintah Tegas Terhadap Perusahaan Perusak Hutan

Minggu, 15 November 2020 - 09:12 WIB
loading...
Legislator PKS Desak...
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendesak pemerintah tegas terhadap perusahaan perusak hutan. Sebab, praktik pembakaran untuk pembukaan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan merespons investigasi yang mengungkap perilaku perusahaan pembakar lahan untuk perluasan lahan sawit sehingga mengakibatkan kerusakan hutan di Papua dan hilangnya hutan adat karena beralih fungsi menjadi hamparan kebun kelapa sawit. (Baca juga: Hutan Papua Diduga Dibakar, DPR: Izin Usaha Layak Dihentikan)

"Investigasi ini telah memberikan fakta tentang situasi sawit dalam kawasan hutan kita sehingga pemerintah tidak boleh menutup mata dan harus bersikap tegas terhadap berbagai perilaku perusahaan yang telah mengancam kerusakan hutan dan lingkungan kita," kata Johan kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020). (Baca juga: Siti Nurbaya Tegaskan Sinergi Jadi Cara Ampuh Cegah Karhutla)

Politikus PKS ini menegaskan, bahwa praktik pembakaran untuk pembukaan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan pemerintah harus segera melakukan penataan terhadap perluasan lahan sawit di dalam kawasan hutan. Sejauh ini, total lahan kelapa sawit di dalam kawasan hutan telah mencapai 3.408.639 hektare, sehingga pemerintah harus tegas melakukan penataan yang sesuai dengan fungsi kawasan. "Contohnya untuk kawasan konservasi harus dilakukan upaya menuju restorasi ekosistem," terangnya. (Baca juga: (Baca juga: Anak-anak Papua Berjibaku Memadamkan Api di Hutan Lindung Wamena)

Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini mengungkap, laju deforestasi atau kerusakan hutan Indonesia sudah mencapai 462,4 hektare per tahun dan terdapat 3,43 juta hektare perkebunan sawit di kawasan hutan. Atas dasar ini, penetapan luas dan fungsi hutan sebaiknya tidak menggunakan mekanisme pasar, karena akan mendorong konversi untuk keperluan lain. "Saya mendesak pemerintah untuk segera mengatasi dampak buruk dari perubahan Kawasan hutan untuk pembangunan di luar sector kehutanan," tegas Johan.

Oleh karena itu, Johan berharap agar pemerintah segera memperkuat lembaga yang berwenang untuk mencegah dan memberantas perusakan hutan, dan hasil investigasi terhadap kondisi kerusakan hutan Papua harus jadi peringatan bagi semua stakeholders. Sebab seringkali pemilik usaha dari korporasi raksasa berpeluang tak terjerat hukum karena bukan pelaku lapangan. "Saya mengingatkan pemerintah agar tegas dan adil dalam penegakkan hukum di sektor kehutanan ini, jangan sampai hanya berani menyentuh perkebunan rakyat kecil yang di bawah 5 hektare namun seringkali tidak mampu menyentuh korporasi besar atau perusahaan asing seperti yang terjadi di hutan Papua," tutup Johan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Berita Terkini
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved