Kompolnas Desak Kapolri Represif ke Pelanggar Protokol Kesehatan

Minggu, 15 November 2020 - 05:30 WIB
loading...
Kompolnas Desak Kapolri...
Foto Kapolri Jenderal Idham Azis. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta kepada Kapolri untuk bertindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis kembali memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan penanganan virus Corona atau COVID-19 . Mengingat, sampai saat ini masih terjadi Pandemi.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta kepada Kapolri untuk bertindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. "Selain tindakan preventif dan preemtif, tindakan represif perlu dilakukan agar masyarakat patuh," katanya kepada Okezone, Jakarta, Minggu (15/11/2020).



Poengky mengungkapkan, imbauan yang kembali disampaikan oleh Kapolri lantaran masyarakat menyoroti keabaian protokol kesehatan saat proses penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta maupun Petamburan. (Baca juga; Protokol Kesehatan Jadi Sorotan, Habib Rizieq Bermasker dan Face Shield )

'Beberapa waktu ini terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, antara lain saat aksi demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja dan kepulangan Rizieq Shihab yang disambut kerumunan massa, diikuti acara yang dilakukannya setibanya kembali di tanah air," ujar Poengky. (Baca juga; Satgas Covid-19 Berikan 20 Ribu Masker ke Panitia Maulid di Petamburan )

Kompolnas menyayangkan hal tersebut. Oleh karena itu harus ditegaskan lagi agar masyarakat kembali memahami bahaya Covid-19 dan melaksanakan Protokol Kesehatan. "Saya berharap dengan pernyataan Kapolri ini dapat ditindaklanjuti anak buah di lapangan," ucap Poengky.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Tudingan Revisi UU Polri...
Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
2 Brigjen Pol dan 1...
2 Brigjen Pol dan 1 Kombes Pol Dapat Penugasan di Densus 88 Antiteror dalam Mutasi Polri Terbaru
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Rekomendasi
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved