Kompolnas Desak Kapolri Represif ke Pelanggar Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis kembali memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan penanganan virus Corona atau COVID-19 . Mengingat, sampai saat ini masih terjadi Pandemi.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta kepada Kapolri untuk bertindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. "Selain tindakan preventif dan preemtif, tindakan represif perlu dilakukan agar masyarakat patuh," katanya kepada Okezone, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Poengky mengungkapkan, imbauan yang kembali disampaikan oleh Kapolri lantaran masyarakat menyoroti keabaian protokol kesehatan saat proses penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta maupun Petamburan. (Baca juga; Protokol Kesehatan Jadi Sorotan, Habib Rizieq Bermasker dan Face Shield )
'Beberapa waktu ini terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, antara lain saat aksi demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja dan kepulangan Rizieq Shihab yang disambut kerumunan massa, diikuti acara yang dilakukannya setibanya kembali di tanah air," ujar Poengky. (Baca juga; Satgas Covid-19 Berikan 20 Ribu Masker ke Panitia Maulid di Petamburan )
Kompolnas menyayangkan hal tersebut. Oleh karena itu harus ditegaskan lagi agar masyarakat kembali memahami bahaya Covid-19 dan melaksanakan Protokol Kesehatan. "Saya berharap dengan pernyataan Kapolri ini dapat ditindaklanjuti anak buah di lapangan," ucap Poengky.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta kepada Kapolri untuk bertindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. "Selain tindakan preventif dan preemtif, tindakan represif perlu dilakukan agar masyarakat patuh," katanya kepada Okezone, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Poengky mengungkapkan, imbauan yang kembali disampaikan oleh Kapolri lantaran masyarakat menyoroti keabaian protokol kesehatan saat proses penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta maupun Petamburan. (Baca juga; Protokol Kesehatan Jadi Sorotan, Habib Rizieq Bermasker dan Face Shield )
'Beberapa waktu ini terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, antara lain saat aksi demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja dan kepulangan Rizieq Shihab yang disambut kerumunan massa, diikuti acara yang dilakukannya setibanya kembali di tanah air," ujar Poengky. (Baca juga; Satgas Covid-19 Berikan 20 Ribu Masker ke Panitia Maulid di Petamburan )
Kompolnas menyayangkan hal tersebut. Oleh karena itu harus ditegaskan lagi agar masyarakat kembali memahami bahaya Covid-19 dan melaksanakan Protokol Kesehatan. "Saya berharap dengan pernyataan Kapolri ini dapat ditindaklanjuti anak buah di lapangan," ucap Poengky.
(wib)