Polri Diminta Tindak Tegas Impor Tekstil Ilegal

Kamis, 16 April 2020 - 10:17 WIB
loading...
Polri Diminta Tindak...
Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak melaporkan kasus impor tekstil ilegal ke Bareskrim Polri pada 26 Maret 2020. Mereka meminta Bareskrim menuntaskan kasus tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diminta bertindak cepat atas laporan masyarakat mengenai maraknya tekstil impor asal China yang diduga masuk secara ilegal dan membanjiri pasaran di Jakarta.

Apalagi, pelapor sudah diperiksa dan sudah dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Kami sudah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan kami sudah diperiksa untuk BAP,” kata aktivis Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak, Yusu Halawa dalam keterangan resminya, Selasa 14 April 2020.

Menurut dia, KPMP Bergerak melaporkan kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri pada 26 Maret 2020. Pada 1 April 2020, KPMP Bergerak kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melengkapi laporan.

Lalu, pada 6 April 2020, kata Yusu Halawa, KPMP Bergerak kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik. "Kami sudah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri pada tanggal 6 April 2020 untuk BAP. Kami mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri yang dengan cepat merespons kasus ini,”ungkapnya.

Yusu Halawa menjelaskan, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri karena produsen-produsen tekstil di dalam negeri banyak yang bangkrut akibat tergilas persaingan dengan tekstil-tekstil ilegal asal China.

Tidak hanya produsen tekstil dalam negeri, para pedagang tekstil buatan dalam negeri juga ikut gulung tikar. "Ini membahayakan industri tekstil kita. Mereka kalah bersaing karena tekstil impor ilegal itu dijual dengan harga sangat murah di pasaran,”cetusnya.

Menurutnya, ulah sindikat pemasok tekstil ilegal asal China tersebut telah dibongkar Direktorat P2 Kantor Bea Cukai Pusat. Pada 9 Maret 2020, Direktorat P2 Kantor Bea Cukai Pusat menerbitkan nota hasil intelijen (NHI) kepada Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok atas 27 kontainer berisi tekstil ilegal impor dari China. Sebanyak 27 kontainer berukuran 40 feet dikapalkan dari Tiongkok ke Pelabuhan Tanjung Priok via Batam.

Seluruh kontainer berisi tekstil tersebut tidak membayar Bea Masuk Safeguard. Sebelumnya, Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa pejabat Bea Cukai dari mulai level tertinggi, hingga pejabat daerah terkait dugaan penyelundupan 27 kontainer tekstil premium ilegal.

Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan, mulusnya penyelundupan-penyelundupan tersebut memunculkan dugaan adanya keterlibatan permufakatan jahat antara pelaku dengan aparat penegak hukum dengan mempertontonkan festivalisasi arogansi kekuasaan yang diduga melibatkkan oknum pejabat Bea Cukai.

"Di mana secara sederhana dan kasat mata dapat terlihat dari indikasi kapal sempat membongkar muatan dan mengganti kontainer dalam pelabuhan serta mendapatkan dokumen yang berbeda," tutur Arteria saat jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 1 April 2020.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Berita Terkini
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved