DPR Apresiasi TNI Terkait Penetapan 8 Tersangka Pembakaran Rumah Dinas

Jum'at, 13 November 2020 - 23:01 WIB
loading...
DPR Apresiasi TNI Terkait Penetapan 8 Tersangka Pembakaran Rumah Dinas
Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas (berjaket cokelat). Foto/Istimew
A A A
JAKARTA - Langkah TNI Angkatan Darat (AD), khususnya Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) yang menetapkan delapan oknum TNI sebagai tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa, Papua, diapresiasi.

Penetapan delapan tersangka beberapa hari lalu didasarkan pada alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas berharap Puspomad segera melengkapi berkas perkara dan jika telah memenuhi syarat formil dan materiil agar cepat melimpahkan ke pengadilan militer dan pengadilan umum.

"Harus tetap konsisten menuntaskan masalah hukumnya baik pengadilan militer maupun pengadilan umum," tuturnya, Jumat (13/10/2020).( )

Menurut dia, publik mengikuti perkembangan penyelesaian kasus tersebut. Kasus ini pun menurutnya telah menjadi perhatian dunia internasional. Keseriusan pemerintahan Presiden Jokowi menuntaskan masalah-masalah di Papua khususnya pelanggaran HAM menjadi konsumsi masyarakat Papua.

"Kepercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah saat ini harus mendapat dukungan semua pihak. Berbagai masalah harus dituntaskan segera," katanya. ( )
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)