BNSP Sebut Sertifikasi Kompetensi Syarat Wajib Pekerja Migran Indonesia

Jum'at, 13 November 2020 - 22:40 WIB
loading...
BNSP Sebut Sertifikasi...
Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Miftakul Azis menegaskan, sertifikat kompetensi merupakan dokumen wajib bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di luar negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Miftakul Azis menegaskan, sertifikat kompetensi merupakan dokumen wajib bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di luar negeri.

Hal itu diungkapkan Azis saat menghadiri pelaksanaan sertifikasi kompetensi CPMI yang dilaksanakan LSP Pekerja Domestik Lintas Benua di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Balai Latihan Kerja Luar Negeri Lombok Mandiri, NTB, Jumat, (13/11/2020). (Baca juga: BNSP menuju Indonesia yang kompeten)

Sertifikasi kompetensi tersebut diikuti CPMI yang sudah selesai dilatih pada skema sertifikasi Housekeeping dengan negara Tujuan Hong Kong. Menurut Azis, Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) BNSP yang dilaksanakan oleh LSP Pekerja Domestik Lintas Benua bagi CPMI tersebut sangat penting. (Baca juga: Menaker Ida Ingatkan Pekerja Migran Jangan Terbujuk Rayuan Calo)

Selain untuk memenuhi persyaratan sebagai CPMI untuk dapat bekerja di Luar negeri, sertifikasi itu juga sebagai wujud pengakuan negara atas kompetensi CPMI. “Sertifikat kompetensi merupakan salah satu dokumen wajib untuk dapat bekerja di luar negeri karena sertifikat kompetensi adalah bukti kompetensi seseorang, termasuk CPMI,” kata Azis. (Baca juga: Bekali Calon Pekerja Migran dengan Bela Negara)

Dia menambahkan, bagi setiap orang yang sudah mendapatkan pelatihan kerja maka sertifikat kompetensi juga adalah hak CPMI apabila nanti dinyatakan kompeten pada saat asesmen / uji kompetensi. “Pengakuan kompetensi ini penting sebagai modal untuk masuk dan bersaing dalam pasar tenaga kerja terampil atau kompeten di luar negeri,” imbuh dia.

Azis menambahkan, pekerja migran merupakan salah satu dari lima sektor prioritas pemerintah. Oleh karena itu BNSP terus bekerja agar sumber daya sertifikasi khususnya asesor kompetensi dan TUK tersedia di daerah, terutama daerah kantong PMI seperti NTB. Adanya sarana dan prasarana yang memadai ini, kata Azis, bisa mempermudah akses CPMI mendapatkan pelayanan sertifikasi kompetensi. Selain Azis, hadir dalam acara tersebut Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi NTB, Muhammadun, dan Kepala perwakilan BP2MI Provinsi NTB, Abri Danar P.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)