Penasihat Wadah Pegawai KPK Mengundurkan Diri Usai 15 Tahun Mengabdi
Jum'at, 13 November 2020 - 21:23 WIB
loading...
A
A
A
"Pada dasarnya kalau saya termasuk yang sejak awal mempersoalkan perubahan UU KPK itu. Jadi, 2019 akhir kita juga sudah merenung sama-sama dengan teman-teman, kemudian kita berikhtiar setahun berjalan. Ternyata saya kira ini bukan tempat saya karena mungkin ekspektasi saya terlalu tinggi," jelasnya.
Secara pribadi, Nanang mengakui banyak perubahan yang terjadi setelah berlakunya revisi UU KPK. Hal itu berdampak pada suasana yang tidak pasti dan ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
"Ekspektasi masyarakat dengan apa yang menjadi ruh pegawai KPK sekarang ini kan spiritnya memberantas korupsi, kita lihat setahun ini nyaris, kalau saya bilang tidak ada aktivitas mungkin dramanya juga, tapi ini bersambung dengan COVID-19 segala macem kita itu jadi seperti orang yang kebingungan mau mengerjakan apa juga. Sekarang kan webinar-webinar saja kan," papar Nanang.
Nanang mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya dari KPK mulai terhitung pada 16 Desember 2020. Tanggal tersebut dipilih bertepatan dengan 15 tahun dirinya bekerja sebagai pegawai KPK.
"Insya Allah ini kan hanya soal momentum saja. Insya Allah 16 Desember nanti pas 15 tahun saya mengabdi di KPK. Dulu saya dilantik tanggal 16 Desember 2005. Jadi, saya mengajukan (pengunduran diri) kemarin itu untuk berhenti 16 Desember 2020," kata Nanang.
Secara pribadi, Nanang mengakui banyak perubahan yang terjadi setelah berlakunya revisi UU KPK. Hal itu berdampak pada suasana yang tidak pasti dan ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
"Ekspektasi masyarakat dengan apa yang menjadi ruh pegawai KPK sekarang ini kan spiritnya memberantas korupsi, kita lihat setahun ini nyaris, kalau saya bilang tidak ada aktivitas mungkin dramanya juga, tapi ini bersambung dengan COVID-19 segala macem kita itu jadi seperti orang yang kebingungan mau mengerjakan apa juga. Sekarang kan webinar-webinar saja kan," papar Nanang.
Nanang mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya dari KPK mulai terhitung pada 16 Desember 2020. Tanggal tersebut dipilih bertepatan dengan 15 tahun dirinya bekerja sebagai pegawai KPK.
"Insya Allah ini kan hanya soal momentum saja. Insya Allah 16 Desember nanti pas 15 tahun saya mengabdi di KPK. Dulu saya dilantik tanggal 16 Desember 2005. Jadi, saya mengajukan (pengunduran diri) kemarin itu untuk berhenti 16 Desember 2020," kata Nanang.
Lihat Juga :