Oknum Polisi Pemeras Perajin Jamu Cilacap Harus Diproses Pidana

Jum'at, 13 November 2020 - 19:51 WIB
loading...
Oknum Polisi Pemeras...
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan bahwa pelaku pemerasan perajin jamu Cilacap harus diproses pidana, tidak sekadar dimutasi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan oleh oknum Bareskrim Mabes Polri terhadap ratusan perajin jamu mencuat setelah unjuk rasa yang digelar di Lapangan Desa Gentasari, Cilacap, Jawa Tengah, pada awal Oktober 2020 lalu, viral. Para perajin mengaku diperas dengan nilai berbeda-beda, dari mulai ratusan juta hingga Rp2 miliar.

Belakangan, ada seorang perwira berinisial AW berpangkat AKBP dicopot dari jabatannya sebagai Kanit V Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dia dipindahkan menjadi Pamen Pusat Sejarah (Pusjarah) Polri.

Mutasi AKBP AW dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Namun, menurutnya, pemindahan tugas itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan perajin jamu. "Mutasi hal yang biasa untuk tour of duty," kata Irjen Pol Argo saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Polda Metro Periksa IDI Terkait Kasus Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta )

Argo sebelumnya mengatakan bahwa dugaan pemerasan yang dialami oleh ratusan perajin jamu Cilacap sedang didalami Propram Polri. Dia menegaskan, Polri akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan seperti yang ditudingkan.

Terpisah, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku akan mengklarifikasi kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri terkait mutasi AKBP AW. Pihaknya belum mengetahui pasti apakah mutasi itu sebagai bentuk hukuman karena terbukti melakukan pemerasan atau dalam rangka pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
DBL Indonesia Lepas...
DBL Indonesia Lepas Tim ke Amerika Serikat, Musim 2026-2027 Digelar di 31 Kota
Road to Kilau Raya 2026...
Road to Kilau Raya 2026 Hadir di Klaten, Irfan Hakim hingga Denada Siap Hibur Warga
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved