Pangkas Jabatan Struktural, Pemerintah Tambah Jabatan Fungsional Baru
Jum'at, 13 November 2020 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
(Baca:Hingga November, 36.326 Jabatan Struktural ASN Telah Dipangkas)
Haryomo menyebut masih banyak PNS yang enggan untuk menduduki jabatan fungsional. Dia mengatakan PNS Indonesia lebih tertarik pada jabatan struktural.“Memang selama ini PNS sebagian besar lebih tertarik mengisi jabatan struktural. Kondisi ini harus diubah, mindset ini harus diubah,” tuturnya.
Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga mengatakan sebagaimana instruksi presiden bahwa pemangkasan dilakukan untuk mempercepat proses pengambilan keputusan yang berkualitas. Di mana jabatan struktural yang dipangkas akan diganti menjadi jabatan fungsional yang menekankan keahlian.
“Jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pejabat struktural menjadi dua level saja. Dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi,” ungkapnya.
Haryomo menyebut masih banyak PNS yang enggan untuk menduduki jabatan fungsional. Dia mengatakan PNS Indonesia lebih tertarik pada jabatan struktural.“Memang selama ini PNS sebagian besar lebih tertarik mengisi jabatan struktural. Kondisi ini harus diubah, mindset ini harus diubah,” tuturnya.
Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga mengatakan sebagaimana instruksi presiden bahwa pemangkasan dilakukan untuk mempercepat proses pengambilan keputusan yang berkualitas. Di mana jabatan struktural yang dipangkas akan diganti menjadi jabatan fungsional yang menekankan keahlian.
“Jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pejabat struktural menjadi dua level saja. Dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi,” ungkapnya.
(muh)
Lihat Juga :