KSAD Beri Penghormatan Terakhir Untuk Djoko Santoso

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:44 WIB
loading...
KSAD Beri Penghormatan...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan sejumlah pejabat TNI/ TNI AD akan memberikan penghormatan terakhir kepada mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus mengungkapkan, jenazah Djoko Santoso akan diberangkatkan dari rumah duka hari ini (10/5/2020) pukul 13.00 WIB menuju pemakaman Sandiego Hills, Karawang, Jawa Barat dan akan dilaksanakan upacara pemakaman secara militer sekitar pukul 14.00 WIB.

“Selain KSAD, akan hadir para pejabat teras TNI / TNI AD, para mantan KSAD, para purnawirawan Pati TNI, keluarga, kerabat, dan sanak keluarga serta para pelayat di rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir dan mendoakan agar almarhum Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso diterima disisi-Nya dan husnul khotimah,” tandas Nefra dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (10/5/2020). (Baca juga: Kediaman Mantan Panglima Djoko Santoso Mulai Ramai Didatangi Pelayat)

Nefra mengatakan, suami Angky Retno Yudianti ini merupakan Panglima TNI ke -16 (28 Desember 2007 sampai 28 September 2010). "Sebelumnya, almarhum menjabat KSAD ke-24 sejak 18 Februari 2005 hingga 28 Desember 2007," kata Nefra.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigjen TNI Budi Sulistya membenarkan bahwa Djoko Santoso telah meninggal dunia tadi pagi seusai dirawat hampir satu minggu di RSPAD Gatot Soebroto.

"Betul, meninggal tadi jam 06.30 WIB setelah kami rawat selama seminggu," ungkap Budi saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).

Budi juga menyatakan bahwa meninggalnya Djoko Santoso bukan karena COVID-19. Melainkan karena pecahnya pembuluh darah di kepala. "Karena sakit bukan karena COVID, pecahnya pembuluh darah di otak," ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemakaman Militer Ryamizard...
Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu Berlangsung Khidmat, Sjafrie Jadi Inspektur Upacara
Ignasius Jonan Kenang...
Ignasius Jonan Kenang Sosok Ryamizard Ryacudu: Jenaka dan Rendah Hati
Sosok Ryamizard Ryacudu...
Sosok Ryamizard Ryacudu di Mata Dudung Abdurachman: Prajurit Pejuang
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Pelayat Terus Berdatangan
Ryamizard Ryacudu Wafat,...
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan: Dedikasi hingga Kontribusinya Akan Terus Dikenang
Meriyati Roeslani Istri...
Meriyati Roeslani Istri Jenderal Hoegeng Dimakamkan Besok di Giri Tama Bogor
Mengenang Kwik Kian...
Mengenang Kwik Kian Gie, Mantan Menperin Saleh Husin: Sosok Pengingat dan Penyeimbang bagi Penguasa
Pramono Anung Ditemani...
Pramono Anung Ditemani Charles Honoris Melayat ke Rumah Duka Brando Susanto
Rekomendasi
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
Berita Terkini
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved