Usulan RUU Minol, Wakil Ketua Komisi III DPR Tegaskan Belum Perlu

Jum'at, 13 November 2020 - 13:00 WIB
loading...
Usulan RUU Minol, Wakil...
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai bahwa usulan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) belum diperlukan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa usulan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol ( RUU Minol ) belum diperlukan. Politikus Partai Nasdem itu menyarankan agar urgensi pengusulan RUU yang pernah dibahas di DPR 2014-2019 ini perlu kembali dipertimbangkan.

"Kalau menurut saya, RUU ini masih belum perlu. Karena kalau belajar dari pengalaman yang kita lihat di berbagai negara, kalau minuman beralkohol ini terlalu ketat peraturannya, sehingga sangat sulit terjangkau, justru berpotensi menimbulkan munculnya pihak yang nakal yang melakukan pengoplosan alkohol ilegal atau bahkan meracik sendiri. Jadi harus betul-betul dipertimbangkan lagi," kata Sahroni saat dihubungi wartawan, Jumat (13/11/2020).

Bendahara Fraksi Partai Nasdem ini menyebut, yang terpenting minol atau miras ini adalah penegakkan aturan yang sudah ada selama ini di masyarakat. Bagaimana agar pembatasan usia peminum alkohol ini benar-benar diterapkan di lapangan. (Baca juga: Sempat Dibahas DPR Periode Lalu, Fraksi Golkar Pertanyakan Urgensi RUU Minol )

"Mau aturannya seperti apa, yang penting penegakkannya di lapangan. Sekarang kita lihat, aturan soal larangan konsumsi alkohol di bawah 21 tahun saja belum benar-bener ditegakkan. Begitu juga larangan nyetir kalau mabuk," ujarnya.

Legislator Dapil DKI Jakarta III ini mengingatkan, jangan sampai pengetatan aturan terkait konsumsi alkohol ini justru mendatangkan masalah lain, seperti menjamurnya minuman keras ilegal atau oplosan yang selama ini menjadi masalah utama penyebab kematian pada kasus minol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Raker Komisi III DPR,...
Raker Komisi III DPR, PPATK Paparkan Evaluasi Kinerja 2025
Rekomendasi
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
WHO Tegaskan Orang Sehat...
WHO Tegaskan Orang Sehat Tak Perlu Disuntik Vaksin Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved