Regulasi Visa Sebagai Stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional

Kamis, 12 November 2020 - 22:34 WIB
loading...
A A A
Kebijakan eVisa ini tidak menghilangkan kewenangan perwakilan RI di luar negeri dalam menerbitkan visa dalam keadaan tertentu seperti keadaan darurat atau urgensi lainnya.

Bentuk eVisa ini berbeda dengan visa sebelumnya yang berwujud stiker. Untuk eVisa hanya selember kertas yang berisi indeks visa, data identitas WNA, di bawahnya info tambahan yang diperlukan, serta QR code sebagai pengaman.
Orang asing pemegang persetujuan visa dan atau pemegang visa yang habis berlaku dan belum masuk Indonesia wajib mengajukan kembali permohonan melalui mekanisme e-visa. Sedangkan, orang asing pemegang multiple entry visa dapat masuk ke wilayah Indoensia.

“Pembayaran electronic visa nantinya dibayarkan di dalam negeri. Akan ada dua mata uang yang digunakan. Untuk persetujuan visa biayanya Rp 200.000. Visa kunjungan 50 USD dan visa tinggal terbatas 150 USD,” ujar Cucu Koswala.

Syarat Tambahan Masuk RI
Sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19, ada syarat tambahan bagi orang asing untuk masuk ke wilayah Indonesia. Yakni wajib menunjukkan PCR swab dengan hasil negatif (surat bebas Covid-19). Ditjen Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kemenhub agar orang asing yang tidak memiliki surat bebas Covid-19 atau hasil PCR swab-nya positif untuk ditolak saat check in di bandara asal.

Cucu menerangkan, syarat tambahan lainnya yakni surat pernyataan bersedia masuk karantina dengan biaya sendiri, surat pernyataan bersedia melakukan pemeriksaan kesehatan selama masa karantina dengan biaya sendiri dan punya asuransi kesehatan/perjalanan. Orang asing juga wajib membayar sendiri biaya rumah sakit jika terinfeksi Covid-19.

“Ditjen Imigrasi menerbitkan aturan baru bahwa pada masa pandemi Covid-19 ini hanya ada 7 bandara sebagai tempat pendaratan orang asing yakni Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Ngurah Rai Bali, Juanda Surabaya, Kualanamu Medan, Sam Ratulangi Manado, Hasanuddin Makassar, dan Hang Nadim Batam,” terang Cucu Koswala seraya menuturkan, ditunjuk pula 90 pelabuhan laut, 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) internasional, dan 44 PLBN tradisional.

Aturan-aturan yang telah diterbitkan tersebut, jelas Cucu, merupakan upaya Ditjen Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara, untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penularan Covid-19.

“Kami hanya bisa berdoa agar pandemi ini segera berakhir dan perekonomian Indonesia segara pulih,” pungkasnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Begini Hasil Penelusuran...
Begini Hasil Penelusuran Imigrasi soal 3 Juta Data di Sistem eVisa Bocor
Menhaj Ingatkan Risiko...
Menhaj Ingatkan Risiko Nekat Pergi Haji Tanpa Visa Haji Resmi: Ditahan dan Masuk Daftar Hitam
Imigrasi Perketat Pengawasan...
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali
Ditangkap Imigrasi,...
Ditangkap Imigrasi, WNA Asal Portugal Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
220 WNA yang Diduga...
220 WNA yang Diduga Langgar Izin Tinggal Diamankan Imigrasi
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Rekomendasi
SIG Catat Penjualan...
SIG Catat Penjualan Semen 15 Juta Ton hingga Mei 2026
Awas Kaget! Segini Bedanya...
Awas Kaget! Segini Bedanya Harga HP Spek Setara 3 Tahun Lalu vs Sekarang
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
Berita Terkini
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved