BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan
Kamis, 12 November 2020 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
"Kami berharap seluruh hasil Kajian yang Bapak Ibu lakukan dapat bermanfaat dalam Pembangunan Hukum yang bernuansa Nilai Dasar Pancasila", tegasnya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Dr. Ani Purwanti, SH., M.Hum mengatakan Kajian, Analisis dan Rekomendasi yang dilakukan 25 Fakultas Hukum, Syariah dan Pusat Studi Pancasila UGM itu sebagai tindaklanjut kajian serupa di tahun 2019.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan akhir dari Kajian, Analisis dan Rekomendasi dari Peraturan Perundang-undangan yang sudah dikerjakan oleh 25 Fakuktas Hukum, Syariah dan Pusat Kajian Pancasila UGM", jelasnya.
Menurutnya, hasil Analisis, Kajian dan Rekomendasi tersebut kemudian akan diserahkan kpd Presiden melalui Pimpinan dan Dewan Pengarah dan Presiden agar ditindaklanjuti.
Dirinya bahkan mengaku pada tahun 2019 dari 84 Undang-undang terdapat 63 Undang-Undang yang direkomendasi untuk direvisi pada bbrp pasalnya dan dari 42 Peraturan Daerah terdpt 40 Perda yang direkomendasi untuk direvisi karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Dari hasil Analisis, Kajian dan Rekomendasi tahun 2019, dari 84 Perundang-undangan terdapat 63 yang direkomendasi untuk direvisi kemudian dari 42 Perda ada 40 yang direkomendasi untuk dirivisi karena tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila", jelasnya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Dr. Ani Purwanti, SH., M.Hum mengatakan Kajian, Analisis dan Rekomendasi yang dilakukan 25 Fakultas Hukum, Syariah dan Pusat Studi Pancasila UGM itu sebagai tindaklanjut kajian serupa di tahun 2019.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan akhir dari Kajian, Analisis dan Rekomendasi dari Peraturan Perundang-undangan yang sudah dikerjakan oleh 25 Fakuktas Hukum, Syariah dan Pusat Kajian Pancasila UGM", jelasnya.
Menurutnya, hasil Analisis, Kajian dan Rekomendasi tersebut kemudian akan diserahkan kpd Presiden melalui Pimpinan dan Dewan Pengarah dan Presiden agar ditindaklanjuti.
Dirinya bahkan mengaku pada tahun 2019 dari 84 Undang-undang terdapat 63 Undang-Undang yang direkomendasi untuk direvisi pada bbrp pasalnya dan dari 42 Peraturan Daerah terdpt 40 Perda yang direkomendasi untuk direvisi karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Dari hasil Analisis, Kajian dan Rekomendasi tahun 2019, dari 84 Perundang-undangan terdapat 63 yang direkomendasi untuk direvisi kemudian dari 42 Perda ada 40 yang direkomendasi untuk dirivisi karena tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila", jelasnya.
Lihat Juga :