Peringatan Harkonas 2020 Virtual, Mendag Tekankan Perlindungan Konsumen di Ranah Daring

Kamis, 12 November 2020 - 21:51 WIB
loading...
Peringatan Harkonas...
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam perayaan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2020 yang digelar secara virtual dan dihelat terbatas di Trans Studio Mall Cibubur, Cibubur, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020).
A A A
CIBUBUR - Ranah belanja daring tidak luput dari pengawasan Kementerian Perdagangan. Tujuannya, untuk memastikan agar masyarakat sebagai konsumen tetap mendapat jaminan keamanan berbelanja. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah menegakkan perlindungan konsumen.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam perayaan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2020 yang digelar secara virtual dan dihelat terbatas di Trans Studio Mall Cibubur, Cibubur, Jawa Barat, hari ini, Kamis (12/11). Harkonas 2020 mengangkat tema "Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya".

“Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu terobosan yang terus dikembangkan di tengah pandemi Covid-19. Berbagai perubahan pola perilaku konsumen yang terjadi akibat pandemi ini juga harus mampu diimbangi dengan berbagai kebijakan yang dapat melindungi konsumen dan pelaku usaha,"kata Mendag Agus.

Mendag Agus menilai, perubahan pola belanja masyarakat ke belanja daring akibat pandemi Covid-19 merupakan tren belanja terkini dan menuntut pemerintah untuk dapat merespons perubahan tersebut. Upaya perlindungan konsumen di ranah digital, salah satunya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Peraturan Pemerintah tersebut memberikan keseimbangan antara perilaku pelaku usaha yang bertanggung jawab dan pemberian ruang yang sangat luas bagi konsumen untuk menggunakan hak-hak mereka, termasuk menyampaikan pengaduan bila merasa dirugikan,” ungkap Mendag Agus.

Dalam membangun iklim yang seimbang bagi pelaku usaha dan konsumen, Kemendag berkomitmen memudahkan pelaku usaha berbisnis dan dengan tegas mendorong agar para pelaku usaha memenuhi kaidah-kaidah perlindungan konsumen. Seiring dengan hal tersebut, Kemendag berupaya mewujudkan konsumen berdaya. Salah satunya, dengan mengedukasi masyarakat agar lebih memahami hak-hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen.

“Edukasi konsumen merupakan salah satu upaya memberdayakan dan melindungi konsumen. Konsumen yang cerdas dan berdaya akan mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka," kata Mendag Agus.

Menurut Mendag Agus, partisipasi aktif konsumen dalam menuntut hak mereka dibutuhkan sebagai aspek vital dalam mewujudkan kontrol sosial di bidang perdagangan.

“Konsumen diharapkan berpartisipasi aktif dalam memberikan penilaian yang objektif bagi pelaku usaha agar tercipta transparansi dan kontrol sosial pada perdagangan. Sehingga, pelaku usaha terpacu untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas agar mampu membangun kepercayaan konsumen dan bersaing secara kompetitif," ungkap Mendag Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, mengatakan Indeks Keberdayaan Konsumen tahun 2019 menunjukkan konsumen Indonesia memiliki poin 41,70, atau masuk ke kategori ‘mampu’. "Nilai ini menunjukkan konsumen Indonesia sudah memahami apa yang menjadi hak mereka, namun masih enggan untuk membela hak tersebut melalui saluran pengaduan konsumen atau penyelesaian sengketa konsumen," ungkap Veri.

Peringatan Harkonas 2020 Virtual, Mendag Tekankan Perlindungan Konsumen di Ranah Daring


Dalam peringatan Harkonas 2020 hari ini, Kemendag memberikan enam penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang menjadi penggerak dan contoh dalam menyelenggarakan perlindungan konsumen. Keenam daerah itu adalah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Turut hadir, baik secara langsung maupun virtual, dalam acara tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Aceh, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM, perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, perwakilan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen se-Indonesia, perwakilan asosiasi dan pelaku usaha, serta perwakilan kepala-kepala daerah.

Semarak Virtual
Meskipun terkendala pandemi Covid-19, Harkonas 2020 tetap diperingati dengan memanfaatkan teknologi. Untuk menyemarakkan Harkonas 2020 Virtual, Kemendag menggelar aktivitas lari dan bersepeda bersama secara virtual lewat Harkonas Virtual Run dan Virtual Ride. Peserta mengikuti acara dari tempat tinggal masing-masing dan mencatat perkembangan harian mereka lewat situs web http://harkonasvirtualrunride.com.

Selain itu, Kemendag membuka pameran virtual Harkonas Virtual Expo pada 6 November-31 Desember 2020. Pameran virtual ini akan menampilkan sejumlah stan virtual dan fitur lorong edukasi yang memuat delapan pesan edukatif bagi konsumen. Harkonas Virtual Expo dapat diakses melalui http://harkonas2020.kemendag.go.id.

Kontribusi konsumen Indonesia bagi Produk Domestik Bruto (PDB) terbilang besar. Kontribusi pengeluaran konsumsi rumah tangga terhadap PDB selama lima tahun terakhir (2015-2019) mencapai rata-rata 55,4 persen. Artinya, konsumsi rumah tangga merupakan penopang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Blibli 2.2. Glam & Glow...
Blibli 2.2. Glam & Glow Belanja Cerdas Tanpa Menurunkan Standar Kualitas Produk Kecantikan Kamu
Tinjau MPP DKI Jakarta,...
Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha
BPKN Dorong Perlindungan...
BPKN Dorong Perlindungan Konsumen Inklusif dan Berkelanjutan
Pemprov Jateng Terima...
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
Prabowo Apresiasi Rakor...
Prabowo Apresiasi Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Kemendagri Latih 80.000...
Kemendagri Latih 80.000 Aparatur Desa Secara Online
Lindungi Masyarakat,...
Lindungi Masyarakat, BSN Bersama YLKI Gelar Edukasi SNI
HUT ke-10 ULA, Kemendagri...
HUT ke-10 ULA, Kemendagri Minta Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
6 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
16 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved