Kementerian ATR/BPN Gandeng Polri Bentuk Satgas Antimafia Tanah

Kamis, 12 November 2020 - 08:08 WIB
loading...
Kementerian ATR/BPN...
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menggandeng Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah untuk mengupas tuntas sengketa dan konflik di bidang pertanahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) menggandeng Polri membentuk Satuan Tugas ( Satgas) Antimafia Tanah untuk mengupas tuntas sengketa dan konflik di bidang pertanahan. Keberadaan mafia tanah di Indonesia yang selama ini merajalela, membuat resah banyak pihak. Mereka perlu diberikan efek jera.

"Kita akan tindak tegas para mafia tanah itu," tegas Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Sengketa dan Konflik di Jakarta, Rabu (11/11/2020). (Baca juga: Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Sengketa Tanah di Cakung)

Rakernis ini digelar untuk mencari solusi kendala dan hambatan yang dihadapi dalam penanganan kasus yang menjadi target Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah pada tahun 2020.

Hary mengungkapkan modus operandi para mafia tanah ini semakin hari semakin luar biasa. Mereka membentuk tim secara terstruktur. Ada divisi-divisi khusus.

"Ada yang bertugas menjadi buzzer mencari tanah, menduduki tanah, advokasi, menyogok aparat untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan," bebernya.

Buzzer-buzzer, membuat 'kegaduhan' dan memutarbalikkan fakta. Mereka melawan kementerian dan melakukan playing victim alias seolah-olah menjadi korban. "Berdasarkan fenomena itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Kapolri Jenderal Idham Azis membuat Satgas Antimafia Tanah," kata Hary.

Dia pun mengimbau seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk tetap menjaga kebersamaan dalam memberantas mafia tanah. "Saya meminta tim Satgas Antimafia Tanah dan semua jajaran di BPN punya jiwa yang sama dengan pemburu kejahatan yaitu penegak hukum, mata nya seperti elang memburu ketidakbenaran atas masalah pertanahan ini," imbaunya.

Hary bertutur Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil sudah gerah karena selalu mendapat aduan mengenai praktik mafia tanah ketika tengah melakukan kunjungan kerja. "Itu fenomena yang nyata dimana masalah pertanahan ini tidak akan berhenti kalau kita tidak peduli akan penangananya," tandasnya.

Terpisah, Ketua Panitia Rakernis, Shinta Purwitasari dalam laporannya mengatakan Rakernis ini akan jadi bahan evaluasi untuk penanganan kasus pertanahan rutin dan kasus-kasus yang terindikasi adanya keterlibatan mafia tanah.

"Dalam melakukan evaluasi atas penanganan kasus didasarkan pada prinsip waktu yang pasti dan terukur sehingga kasus dapat segera diselesaikan, saat ini terdapat 68 kasus dan kasus rutin di seluruh Indonesia sejumlah 732 kasus pada tahun 2020," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3113 seconds (0.1#10.140)