Peduli Lingkungan, Kemasan Air Minum Galon Sekali Pakai Dikritik

Minggu, 10 Mei 2020 - 06:47 WIB
loading...
Peduli Lingkungan, Kemasan...
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Greenpeace Indonesia sangat menyayangkan keluarnya produk air minum dalam kemasan (AMDK) berbentuk galon sekali pakai. Setelah merk Cleo yang memproduksi dan mendistribusi kemasan galon sekali pakai, kini merek Le Minerale juga memproduksi AMDK galon yang sama.

Produksi AMDK galon sekali pakai ini dianggap YLKI dan Greenpeace Indonesia akan semakin menambah masalah lingkungan yang disebabkan oleh sampah plastik sekali pakai (single use) di masyarakat. Apalagi jika perusahaan yang memproduksi kemasan itu tidak menunjukkan tanggung jawab untuk menarik kembali galon kemasan tersebut dari konsumen.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi mengatakan, secara bisnis atau marketing, perusahaan memang ingin melakukan sebuah inovasi baru dengan menciptakan kemasan baru. Tapi, dari sisi lingkungan, YLKI secara tegas tidak mendukungnya.

"Kita justru minta perusahaan mengurangi sampah plastik untuk bahan pangan khususnya air minum kemasan sekali pakai karena itu akan sangat membebani bumi. Plastik tidak bisa terurai. Kok ini malah memproduksi bahan plastik sekali pakai yang baru. Kita tidak mendukung produk kemasan semacam itu," ungkap Sulastri di Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Sularsi, masyarakat tidak bisa diwajibkan sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk mengolah sampah plastik yang ditimbulkan oleh bahan kemasan pangan yang diproduksi industri pangan. Tapi, seharusnya industri yang harus bertanggung jawab untuk menarik kembali kemasan palstik sekali pakai yang diproduksinya.

Selain itu, industri tersebut juga harus memberikan edukasi ke masyarakat bagaimana memperlakukan kemasan plastik sekali pakai sehingga tidak mencemari lingkungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
YLKI: Aplikasi PLN Mobile...
YLKI: Aplikasi PLN Mobile Bangun Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Lindungi Masyarakat,...
Lindungi Masyarakat, BSN Bersama YLKI Gelar Edukasi SNI
YLKI dan BPKN Minta...
YLKI dan BPKN Minta BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK
Jika Macet Ekstrem saat...
Jika Macet Ekstrem saat Mudik Lebaran 2023, YLKI Dorong Jalan Tol Digratiskan
YLKI Minta DPR Awasi...
YLKI Minta DPR Awasi Pemerintah dalam Penanganan Minyak Goreng
Hasil Riset YLKI tentang...
Hasil Riset YLKI tentang AMDK Menonjolkan Asumsi
YLKI Beri Jempol! Satgas...
YLKI Beri Jempol! Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG
YLKI: Pencabutan Subsidi...
YLKI: Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Berpotensi Rugikan Konsumen
Ada Diskon Listrik 50%...
Ada Diskon Listrik 50% Tahun Depan, YLKI: Pasti Daya Beli Bakal Meningkat
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved