Meski Ganggu Publik, Pemerintah Sebut Kawal Kepulangan Habib Rizieq dengan Baik

Kamis, 12 November 2020 - 16:08 WIB
loading...
Meski Ganggu Publik, Pemerintah Sebut Kawal Kepulangan Habib Rizieq dengan Baik
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyebut pemerintah dan aparat tidak mempunyai masalah dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyebut pemerintah dan aparat tidak mempunyai masalah dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab . Bahkan ketika tiba di Indonesia, aparat justru melakukan pengawalan dengan baik meskipun prosesi penyambutan itu mengganggu jalan.

Diketahui kemacetan panjang sempat terjadi di jalan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena membludaknya pendukung Habib Rizieq. (Baca juga: Istana Merasa Tak Perlu Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq)

"Buktinya pulang nggak ada masalah kok. Apakah kita mencegat, nggak. Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang menganggu, menganggu jalan maksudnya, menganggu publik," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Moeldoko kembali mengatakan bahwa pemerintah tak punya masalah dengan Habib Rizieq. Sehingga, tidak perlu ada hal yang direkonsiliasikan.

"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita tidak ada masalah," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bersedia membuka pintu rekonsiliasi dengan pemerintah. Asalkan, pemerintah menghentikan tindakan semena-mena yang di antaranya mengkriminalisasi ulama, mengkriminalisasi aktivis dan lain sebagainya. (Baca juga: Tanggapi Pernyataan Habib Rizieq, Moeldoko Tegaskan Tak Ada Upaya Kriminalisasi Ulama)

"Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan enggak boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri. kriminilasisi sudah enggak boleh,” ujar Habib Rizieq sebagaimana dilihat dalam YouTube Front TV, Kamis 12 November 2020.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)