Sisa Dana Desa Mencapai RpRp34,6 Triliun
Kamis, 12 November 2020 - 14:24 WIB
loading...
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memfokuskan sisa dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memfokuskan sisa dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, per 4 November 2020, sisa Dana Desa yang masih tersedia mencapai RpRp34,6 triliun.
“Rp34,6 triliun ini direncanakan sesuai dengan penggunaan dana desa, akan digunakan untuk BLT Dana Desa Rp10,2 triliun,” ujarnya pada rapat tingkat menteri pada Kamis (5/10/2020).
Ia mengatakan, setelah dikurangi oleh BLT Dana Desa, maka total anggaran yang masih tersedia mencapai Rp24,4 triliun. Menurutnya, sisa Rp24,4 triliun itu akan difokuskan untuk program PKTD.
“Nah PKTD ini ada dua model, pertama PKTD model infrastruktur. Kedua, PKTD model produktif,” katanya.
Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, per 4 November 2020, sisa Dana Desa yang masih tersedia mencapai RpRp34,6 triliun.
“Rp34,6 triliun ini direncanakan sesuai dengan penggunaan dana desa, akan digunakan untuk BLT Dana Desa Rp10,2 triliun,” ujarnya pada rapat tingkat menteri pada Kamis (5/10/2020).
Ia mengatakan, setelah dikurangi oleh BLT Dana Desa, maka total anggaran yang masih tersedia mencapai Rp24,4 triliun. Menurutnya, sisa Rp24,4 triliun itu akan difokuskan untuk program PKTD.
“Nah PKTD ini ada dua model, pertama PKTD model infrastruktur. Kedua, PKTD model produktif,” katanya.
Lihat Juga :