Tambah 3.770, Berikut Sebaran Penambahan Kasus COVID-19 di 34 Provinsi

Rabu, 11 November 2020 - 17:08 WIB
loading...
Tambah 3.770, Berikut Sebaran Penambahan Kasus COVID-19 di 34 Provinsi
Warga mengikuti tes usap (Swab test) di halaman Kantor Kecamatan, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/9/2020). FOTO/SINDOnews/MAMAN SUKIRMAN
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali melaporkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Pada hari ini tercatat adanya penambahan sebanyak 3.770 kasus. Jika diakumulasi sejak awal Pandemi sampai sekarang, maka sebanyak 448.118 orang terkonfirmasi terinfeksi virus corona .

Penambahan jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 39.341 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/ . ( )

Situs itu juga melaporkan, kasus sembuh dari COVID-19 hari ini bertambah 3.241, sehingga totalnya sebanyak 378.982 orang. Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 75 atau menjadi 14.836 orang. Adapun sebanyak 55.982 orang menjadi suspek COVID-19.

Berikut sebaran penambahan kasus Covid-19 di 34 provinsi per 11 November 2020: ( )

1. Jawa Barat 668
2. DKI Jakarta 587
3. Kalimantan Timur 345
4. Sumatera Barat 254
5. Jawa Timur 168
6. Sulawesi Selatan 168
7. Jawa Tengah 161
8. Kepulauan Riau 158
9. Riau 146
10. Banten 125
11. Lampung 99
12. Bali 93
13. Sulawesi Utara 78
14. Sumatera Utara 78
15. Sumatera Selatan 76
16. Papua Barat 72
17. Kalimantan Selatan 71
18. Aceh 51
19. Bangka Belitung 48
20. Kalimantan Tengah 45
21. Sulawesi Tengah 37
22. Nusa Tenggara Barat 36
23. Kalimantan Barat 33
24. DI Yogyakarta 30
25. Sulawesi Tenggara 30
26. Maluku Utara 28
27. Maluku 25
28. Bengkulu 18
29. Sulawesi Barat 13
30. Kalimantan Utara 12
31. Jambi 11
32. Nusa Tenggara Timur 6
33. Papua 0
34. Gorontalo 0

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2719 seconds (0.1#10.140)