Polri Pulangkan 35.945 Kendaraan Selama Operasi Ketupat

Sabtu, 09 Mei 2020 - 21:24 WIB
loading...
Polri Pulangkan 35.945 Kendaraan Selama Operasi Ketupat
Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan sebanyak 35.945 kendaraan bermotor diminta putar balik selama 15 hari dalam Operasi Ketupat sejak 24 Maret. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Sebanyak 35.945 kendaraan bermotor diminta putar balik selama 15 hari dalam Operasi Ketupatsejak 24 Maret. Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan berdasarkan catatan, jumlah kendaraan yang ditindak oleh petugas pada pekan kedua Operasi Ketupat 2020 itu menurun sebanyak 3.238 kendaraan jika dibandingkan dengan minggu pertama penerapan aturan.

Dia merincikan, jumlah kendaraan yang putar balik pada minggu pertama mencapai 18.654, sementara pada pekan kedua hanya 15.416. Kemudian, bertambah 1.875 kendaraan pada hari ke-15 Operasi Ketupat.

Secara keseluruhan, wilayah Hukum Polda Metro Jaya masih menjadi tempat kebanyakan pengemudi melakukan pelanggaran kebijakan itu. Hingga saat ini, tercatat ada 14.869 kendaraan yang telah diputarbalikkan.

Masih terbanyak, pada hari ke-15 di Polda Metro Jaya ada 418 kendaraan pribadi, 191 kendaraan umum, 169 sepeda motor dengan jumlah 778 kendaraan. "Selama 15 hari Operasi Ketupat 2020, kami terpaksa menyuruh warga yang bandel dan tetap ingin mudik. Kami berharap masyarakat tetap mematuhi imbauan pemerintah agar tidak mudik," ujar Argo dalam keterangan resminya kepada SINDOnews, Sabtu (8/5/2020).

Sementara jumlah kendaraan yang diputarbalikkan oleh Polda Banten sebanyak 4.232, lalu Polda Jawa Barat sebanyak 5.217 kendaraan dan Polda Jawa Tengah sebanyak 3.278 kendaraan. Kemudian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 355 kendaraan, Polda Jawa Timur 7.043, dan terakhir Polda Lampung 952 kendaraan.

"Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diminta untuk berputar arah pada tahap awal 24 April sampai 7 Mei. Kemudian, pada tahap penegakan hukum, 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Sementara itu selama Operasi Ketupat 2020, jajaran Lalu Lintas Polri telah menangani41 kejadian dengan 8 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan76 orang mengalami luka ringan.

Sementara di bidang Kamtibmas, terdapat 574 kasus kejahatan dan 20 kejadian gangguan ketentraman/ketertiban. "Kasus terbanyak adalah kasus penyalahgunaan narkotika dengan 83 kasus dan pencurian dengan Pemberatan senyak49 kasus," tambah Argo.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)