Istana Ungkap Alasan Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Anugerah Bintang Mahaputera
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo batal hadir di Istana Negara, Jakarta, untuk menerima tanda jasa Bintang Mahaputera. Ketidakhadiran Gatot telah disampaikan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkap alasan Gatot tidak ke Istana dikarenakan yang bersangkutan tidak setuju karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Mungkin isi (surat) nya ada beberapa yang beliau tidak setuju, mungkin kondisi Covid, dan harus banyak memberikan perhatian ke TNI di suratnya seperti itu dan itu haknya beliau," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Heru menuturkan, isi surat Gatot akan disampaikan lengkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Jika Gatot tidak hadir maka tanda jasa tersebut tidak diberikan dan kemungkinan akan dikembalikan ke negara.
( ).
Terpenting, kata Heru, negara telah melaksanakan tugasnya untuk memberikan tanda jasa kepada para mantan menteri atau pejabat tinggi negara melalui Dewan Gelar Kehormatan sebagaimana aturan undang-undang.
"Yang jelas negara melaksanakan tugas kewajiban untuk memberikan kepada para mantan menteri pejabat tinggi yamg memang patut diberikan. Itu kan diproses di dewan gelar kehormatan, ada dewan khusus dan itu sudah dilaksanakan," jelasnya.
( ).
Gatot sempat menjadi sorotan setelah menjadi Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) . Dia kerap mengkritik pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Lihat Juga: Desakan Usut Dugaan Korupsi Jokowi, Relawan Gibran: Sekelompok Orang Tak Mengakui Karya Presiden
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkap alasan Gatot tidak ke Istana dikarenakan yang bersangkutan tidak setuju karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Mungkin isi (surat) nya ada beberapa yang beliau tidak setuju, mungkin kondisi Covid, dan harus banyak memberikan perhatian ke TNI di suratnya seperti itu dan itu haknya beliau," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Heru menuturkan, isi surat Gatot akan disampaikan lengkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Jika Gatot tidak hadir maka tanda jasa tersebut tidak diberikan dan kemungkinan akan dikembalikan ke negara.
( ).
Terpenting, kata Heru, negara telah melaksanakan tugasnya untuk memberikan tanda jasa kepada para mantan menteri atau pejabat tinggi negara melalui Dewan Gelar Kehormatan sebagaimana aturan undang-undang.
"Yang jelas negara melaksanakan tugas kewajiban untuk memberikan kepada para mantan menteri pejabat tinggi yamg memang patut diberikan. Itu kan diproses di dewan gelar kehormatan, ada dewan khusus dan itu sudah dilaksanakan," jelasnya.
( ).
Gatot sempat menjadi sorotan setelah menjadi Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) . Dia kerap mengkritik pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Lihat Juga: Desakan Usut Dugaan Korupsi Jokowi, Relawan Gibran: Sekelompok Orang Tak Mengakui Karya Presiden
(zik)