Perludem Kritisi Penggunaan Sirekap di Pilkada Serentak 2020

Rabu, 11 November 2020 - 09:06 WIB
loading...
Perludem Kritisi Penggunaan...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi secara Elektronik (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2020 dipertanyakan banyak pihak. Kesiapan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan payung hukum dianggap belum memadai.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menerangkan, tantangan pertama adalah infrastrukturnya. Hal ini terkait dengan akurasi dari sistem untuk membaca hasil foto perolehan suara pasangan calon (paslon) yang dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Hasil sesuai atau tidak dengan yang difoto. Bukan apa-apa ini terkait perolehan suara. Suara pemilih yang dihitung menentukan hasil pemilu," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (11/11/2020).

Kedua, Perludem mempertanyakan mengenai keamanan Sirekap . Heroik mengatakan, ponsel pintar milik siapa pun, termasuk petugas KPPS, itu rawan terhadap serangan siber. Keamanan lain yang harus dijaga betul oleh KPU adalah tabulasi data center.

(Baca juga: Kesiapan SDM dalam Penerapan Sirekap di Pilkada 2020 Masih Diragukan ).

"Salah satu yang mengemuka dalam penggunaan teknologi informasi (TI) itu soal keamanan sibernya. Apakah KPU sudah uji coba keamanan siber. Kita hanya mendengar KPU melakukan uji coba sistemnya saja," tuturnya.

Ketiga, Heroik menerangkan, setiap lembaga negara yang akan menggunakan sistem TI harus diaudit dan disertifikasi terlebih dahulu. Keempat, KPU harus memastikan kemudahan penggunaan sistem baru ini oleh semua petugas penyelenggara pilkada.

KPU harus memberikan pelatihan yang cukup kepada petugas KPPS. Heroik menyatakan, pelatihan bukan hanya mengenai penggunaan sistem, seperti teknik foto, membuka aplikasi, dan mengirim hasil pemilihan.

(Baca juga: Ajak Pilih Kepala Daerah yang Kompeten, Mendagri: Jangan Salah Pilih Nanti Menyesal ).

"Tapi (pelatihan) kalau sistemnya bermasalah, apakah petugas KPPS cukup mengetahui cara menanggulanginya. KPU harus menyiapkan back up plan, ketika sistem tidak bekerja," tegasnya.

Perludem menilai penerapan Sirekap pada pilkada di 270 daerah ini tidak memiliki payung hukum yang memadai. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada hanya mengatur tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi. "Tidak dijelaskan bagaimana sengketa pemilu dengan perangkat TI dalam tahapan pemilu," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved