3 Mantan Anggota DPRD Jambi Segera Disidang Terkait Korupsi RAPBD

Rabu, 11 November 2020 - 08:18 WIB
loading...
3 Mantan Anggota DPRD...
Tiga mantan anggota DPRD Jambi yakni Tadjudin Hasan, Cekman, dan Parlagutan Nasution bakal segera disidang di Pengadilan Negeri Jambi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga mantan anggota DPRD Jambi yakni Tadjudin Hasan, Cekman, dan Parlagutan Nasution bakal segera disidang di Pengadilan Negeri Jambi. Hal itu diketahui seusai tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara ketiganya ke Pengadilan Negeri Jambi.

Tadjudin, Cekman, dan Parlagutan merupakan tersangka kasus suap terhadap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Selasa (10/11/2020) Tim Jaksa KPK melimpahkan berkas perkara Terdakwa Cekman, Parlagutan Nasution, dan Tadjuddin Hasan ke PN Tipikor Jambi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/11/2020).

Ali mengungkapkan, penahanan para Terdakwa selanjutnya menjadi kewenangan Majelis Hakim dan untuk tempat penahanan para Terdakwa masih dititipkan sementara di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

(Baca juga: Kasus Suap RAPBD, KPK Tahan Tiga Mantan Pimpinan DPRD Jambi ).

"JPU kemudian akan menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ungkapnya.

Para Terdakwa di dakwa dengan dakwaan, yakni Kesatu : Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengembangan fakta persidangan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. KPK menduga para Pimpinan DPRD Jambi tersebut meminta uang 'ketok palu', menagih uang 'ketok palu', melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut dan menerima uang dalam kisaran Rp100 juta hingga Rp600 juta per orang.

(Lihat Juga Foto: Kasus Suap Mantan Pimpinan DPRD Jambi Siap Disidangkan ).

Sedangkan, para unsur Pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD Jambi , diduga menerima uang jatah fraksi sekitar Rp400 juta hingga Rp700 juta. Tak hanya itu, Pimpinan Fraksi dan Ketua Komisi juga menerima jatah perorangan sebesar Rp100 juta, Rp140 juta, dan Rp200 juta.

Para anggota DPRD Jambi diduga menerima uang kisaran Rp100 juta dan Rp200 juta per orang. Total dugaan pemberian uang 'ketok palu' untuk pengesahan RAPBD tahun anggaran 2017 dan 2018 adalah Rp16,34 miliar.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Berita Terkini
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved