Dianggap Sukses Jadi Menko PMK, Puan Diganjar Jokowi Bintang Kehormatan

Selasa, 10 November 2020 - 21:48 WIB
loading...
Dianggap Sukses Jadi...
Ketua DPR Puan Maharani akan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana atas jasa-jasanya sebagai Menteri Koordinator bidang PMK periode 2014-2019. FOTO/DOK.DPR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan tanda kehormatan kepada para menteri Kabinet Kerja pada Rabu (11/11/2020). Puan Maharani menjadi salah satu mantan menteri yang akan menerima penghargaan tersebut.

Puan yang saat ini menjabat Ketua DPR akan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana atas jasa-jasanya sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019. Puan juga merupakan menteri koordinator termuda sepanjang sejarah kabinet pemerintahan Republik Indonesia.

Saat menjadi Menko PMK, politikus PDI Perjuangan dinilai berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia. Selain itu, sukses menyelenggarakan Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) sehingga untuk pertama kalinya IPM Indonesia masuk kategori tinggi. Puan juga mendapat rekor MURI sebagai perempuan pertama sekaligus termuda yang menjadi menteri koordinator. (Baca juga: Istana: Gatot Sudah Ambil Undangan untuk Terima Tanda Jasa dan Kehormatan )

"Sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara," demikian tertulis dalam Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo kepada Puan Maharani.

Syarat khusus penerima anugerah Bintang Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.

Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden, Pemberiannya dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah nonkementerian. (Baca juga: Guru Besar dan Dosen FHUI Peroleh Bintang Tanda Jasa dan Kehormatan )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Prabowo Mencari...
Momen Prabowo Mencari Kopi saat Pidato di Rapat Paripurna DPR
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan di Sejumlah Daerah, Puan Maharani Buka Suara
Puan Ungkap 16 Isu yang...
Puan Ungkap 16 Isu yang Jadi Sorotan Publik Bakal Diawasi DPR
Puan Beberkan 4 RUU...
Puan Beberkan 4 RUU yang Bakal Fokus Dibahas di Masa Sidang Ini, Apa Saja?
KPK Sebut Rekomendasi...
KPK Sebut Rekomendasi Tata Kelola Parpol Sudah Dilaporkan ke Prabowo dan Puan
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Prabowo, Bahlil Lahadalia...
Prabowo, Bahlil Lahadalia hingga Puan Maharani Hadiri Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju
Malam Tasyakuran Bintang...
Malam Tasyakuran Bintang Jasa Nararya, Atlet Difabel Rayakan Dedikasi Senny Marbun di Solo
Rekomendasi
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved