Dianggap Sukses Jadi Menko PMK, Puan Diganjar Jokowi Bintang Kehormatan

Selasa, 10 November 2020 - 21:48 WIB
loading...
Dianggap Sukses Jadi...
Ketua DPR Puan Maharani akan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana atas jasa-jasanya sebagai Menteri Koordinator bidang PMK periode 2014-2019. FOTO/DOK.DPR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan tanda kehormatan kepada para menteri Kabinet Kerja pada Rabu (11/11/2020). Puan Maharani menjadi salah satu mantan menteri yang akan menerima penghargaan tersebut.

Puan yang saat ini menjabat Ketua DPR akan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana atas jasa-jasanya sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019. Puan juga merupakan menteri koordinator termuda sepanjang sejarah kabinet pemerintahan Republik Indonesia.

Saat menjadi Menko PMK, politikus PDI Perjuangan dinilai berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia. Selain itu, sukses menyelenggarakan Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) sehingga untuk pertama kalinya IPM Indonesia masuk kategori tinggi. Puan juga mendapat rekor MURI sebagai perempuan pertama sekaligus termuda yang menjadi menteri koordinator. (Baca juga: Istana: Gatot Sudah Ambil Undangan untuk Terima Tanda Jasa dan Kehormatan )

"Sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara," demikian tertulis dalam Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo kepada Puan Maharani.

Syarat khusus penerima anugerah Bintang Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.

Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden, Pemberiannya dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah nonkementerian. (Baca juga: Guru Besar dan Dosen FHUI Peroleh Bintang Tanda Jasa dan Kehormatan )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Momen Prabowo Mencari...
Momen Prabowo Mencari Kopi saat Pidato di Rapat Paripurna DPR
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Prabowo, Bahlil Lahadalia...
Prabowo, Bahlil Lahadalia hingga Puan Maharani Hadiri Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju
Malam Tasyakuran Bintang...
Malam Tasyakuran Bintang Jasa Nararya, Atlet Difabel Rayakan Dedikasi Senny Marbun di Solo
Rekomendasi
Tak Mau Berhenti di...
Tak Mau Berhenti di Indonesian Idol, Dandy Panjawi Siap Sikat Casting Film hingga Rilis Mini Album?!
Iran Dituding Minta...
Iran Dituding Minta Jeda Serangan saat Pemakaman Khamenei, Trump: Kita Serang Lagi pada Rabu Malam
Diduga Jadi Target Berikutnya,...
Diduga Jadi Target Berikutnya, Mas Den Akui Hidup dalam Ketakutan setelah Kehilangan Keluarga!
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved