Jabar Serahkan Lima Wastafel Portabel untuk Sukabumi
Sabtu, 09 Mei 2020 - 20:03 WIB
loading...
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil saat menyerahkan lima unit wastafel portabel kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/5/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
A
A
A
SUKABUMI - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil menyerahkan lima unit wastafel portabel kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jumat (8/5/20/20). Wastafel portabel itu akan ditempatkan di pasar trandisional.
“Kami sudah menyalurkan sekitar lima wastafel untuk Kabupaten Sukabumi ini yang disebarkan kepada masing-masing pasar, Insya Allah nanti kedepannya juga akan kita tambah empat sampai lima lagi wastafel yang akan kami serahkan,” kata Atalia.
Atalia berharap, keberadaan wastafel portabel di sejumlah titik dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kabupaten Sukabumi cuci tangan dengan sabun, sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
“Ini adalah untuk mengedukasi masyarakat, mudah-mudahan juga menumbuhkan semangat masyarakat untuk melakukan hal yang sama,” ucapnya.
Menurut Atalia, pemilihan pasar tradisional untuk lokasi wastafel portabel ini mengingat urgensi pasar sebagai penunjang pangan masyarakat yang tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi berlaku.
“Kami sudah menyalurkan sekitar lima wastafel untuk Kabupaten Sukabumi ini yang disebarkan kepada masing-masing pasar, Insya Allah nanti kedepannya juga akan kita tambah empat sampai lima lagi wastafel yang akan kami serahkan,” kata Atalia.
Atalia berharap, keberadaan wastafel portabel di sejumlah titik dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kabupaten Sukabumi cuci tangan dengan sabun, sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
“Ini adalah untuk mengedukasi masyarakat, mudah-mudahan juga menumbuhkan semangat masyarakat untuk melakukan hal yang sama,” ucapnya.
Menurut Atalia, pemilihan pasar tradisional untuk lokasi wastafel portabel ini mengingat urgensi pasar sebagai penunjang pangan masyarakat yang tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi berlaku.
Lihat Juga :