Subsidi Kuota Rp7,2 Triliun Belum Dirasakan Semua Siswa

Senin, 09 November 2020 - 18:11 WIB
loading...
Subsidi Kuota Rp7,2 Triliun Belum Dirasakan Semua Siswa
Subsidi kuota internet sebesar Rp7,2 triliun belum dirasakan seluruh siswa di daerah maupun di kota. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa anggota DPR menyampaikan aspirasinya dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (9/11) hari ini. Salah satu isu yang disampaikan anggota yakni, keluhan mengenai subsidi kuota internet sebesar Rp7,2 triliun yang belum dirasakan seluruh siswa di daerah maupun di kota.

“Berdasarkan hasil reses dan laporan P2G, Perhimpunan Pendidik dan Guru, bahwa subsidi kuota siswa sebesar Rp7,2 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai saat belum dirasakan oleh anak-anak yang berada di daerah dan di kota,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Suhardi Duka di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020). (Baca juga: Bantuan Kuota Terbagi 2 Paket, Ini Penjelasan Mendikbud)

Oleh karena itu, Suhardi meminta kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR untuk memberikan pengawasan yang ketat terhadap subsidi kuota senilai Rp7,2 triliun ini. Karena, banyak anak-anak yang tidak mampu sangat tergantung terhadap subsidi untuk bisa mengikuti pendidikan daring yang masih diterapkan. (Baca juga: Waspada Penyalahgunaan Data Siswa Penerima Bantuan Kuota)

Legislator Dapil Sulawesi Barat ini menambahkan, Fraksi Partai Demokrat sendiri sudah berusaha untuk menolong anak-anak untuk belajar daring dengan memasang wifi gratis di lingkungan sekitar. Tapi, ini tentu jauh dari cukup. “Tapi saya kira ini tidak memberikan solusi sempurna. Oleh karenanya, kami meminta ada pengawasan yang ketat terhadap penyaluran subsidi Rp7,2 triliun ini,” pinta anggota Komisi IV DPR ini. (Baca juga: Awas! Kemendikbud Pantau Langsung Distribusi Bantuan Kuota)

Selain itu, Suhardi juga sepakat dengan pidato Ketua DPR bahwa pilkada yang dilaksanakan 9 Desember mendatang dapat berjalan dengan baik, demokrasi yang sehat dan semua penyelenggara dapat menyelenggarakan sesuai fungsinya masing-masing. Khususnya terkait netralitas ASN dalam pilkada.

“Utamanya kepada ASN diharapkan tidak dijadikan timses yang masif dari beberapa pihak yang ada di daerah. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri agar bisa memberikan pengawasan tergadap pelaksanaan pilkada di daerah sehingga berjalan dengan baik. Agar Pilkada 9 Desember tidak menjadi klaster baru Covid-19, KPU, Bawaslu memastikan protokol Covid-19 berjalan dengan baik,” pungkas Suhardi.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3948 seconds (0.1#10.140)