56 Hari Operasi Yustisi, Hampir 12 Juta Pelanggar Kena Sanksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Operasi Yustisi yang digelar personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan stakeholders lainnya yang berlangsung selama 56 hari telah menindak 11.814.284 kali atau mendekati angka 12 juta.
Rinciannya teguran lisan sebanyak 178.866 kali dan teguran tertulis sebanyak 28.385 kali. Sementara denda administrasi sebanyak 843 kali dengan nilai Rp42.212.000 serta sanksi lainnya seperti kerja sosia) sebanyak 26.324 kali. (Baca Juga: 2 Bulan Operasi Yustisi, Denda Pelanggar Prokes Terkumpul Rp798 Juta)
“Operasi Yustisi yang digelar mulai tanggal 14 September sampai 8 November 2020 telah melaksanakan penindakan sebanyak 11.814.284 kali,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keteranganya, Senin (9/11/2020). (Baca Juga: 49 Hari Operasi Yustisi, Tim Gabungan Tindak 10 Juta Pelanggar)
Menurut dia, untuk jumlah giat razia atau pemeriksaan tanggal 8 November 2020 sebanyak 43.178 kali. Total sasaran yang dituju sebanyak 361.151 dengan perincian orang yang terjaring razia sebanyak 292.541 orang, tempat sebanyak 31.609 tempat dan kegiatan sebanyak 37.001 kegiatan. (Baca Juga: 5 Hari Ratusan Warga Blitar Ucapkan Pancasila Keras-keras di Jalan)
(ymn)