Legislator Demokrat Nilai Bantuan UMKM Kurang Tepat Sasaran dan Lambat

Senin, 09 November 2020 - 17:24 WIB
loading...
Legislator Demokrat Nilai Bantuan UMKM Kurang Tepat Sasaran dan Lambat
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra menyampaikan kritiknya terhadap bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Rapat Paripurna DPR RI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra menyampaikan kritiknya terhadap bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Pasalnya, bantuan tersebut belum tepat sasaran dan lambat dalam pencairannya, karena semestinya awal November ini sudah rampung. ”Tim bantuan penyaluran tersebut masih lambat dan belum cepat dan tepat, dan masalah kriteria penerima bantuan yang tidak mudah,” kata Nanang dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020). (Baca juga: Ngeri, UMKM Benar-benar Mati Suri Dihajar Corona)

Nanang juga mengritisi soal masalah besaran bantuan UMKM yang dinilai banyak pihak belum sesuai dengan kontribusi yang telah diberikan UMKM terhadap keuangan negara. Padahal, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang diberikan sebesar 57% di 2018. (Baca juga: Bangkitkan UMKM, Teten Minta Bantuan Erick Thohir)

Mengingat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, sambung Nanang, terdapat penurunan kontribusi yang diberikan UMKM, maka sudah seharusnya alokasi anggaran dalam program tersebut ditingkatkan lagi. “Sehingga, menimbulkan multiplier effect yang lebih besar lagi terhadap kesejahteraan perekonomian bangsa,” harapnya. (Baca juga: Cara Mudah Cek BLT UMKM di BRI, Tinggal Klik Eform.bri.co.id)

Selain itu, legislator Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) II ini mengingatkan batas waktu penyaluran bantuan UMKM ini hanya sampai awal November, tapi belum memenuhi target yang diharapkan. “Harus sejalan dengan batas waktu penyaluran yang sampai awal November ini masih belum memenuhi target yang ditetapkan,” pungkas anggota Komisi VIII DPR ini.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)