Ada COVID-19, Jokowi Turunkan Target Penerbitan Sertifikat Tanah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan target penerbitan sertifikat tanah tahun ini. Penurunan ini disebabkan karena adanya pandemi COVID-19 yang membuat kerja penerbitan sertifikat tanah terhambat.
"Tahun ini, sebetulnya saya beri target 10 juta. Tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Dan saya yakin insya Allah ini bisa tercapai," katanya saat membagikan satu juta sertifikat di Istana Negara, Senin (9/11/2020).
Pada kesempatan itu dia menegaskan dalam bekerja selalu memasang target. Salah satunya dalam penerbitan sertifikat tanah. ( )
Menurutnya, sebelum adanya target, sertifikat tanah yang diterbitkan hanya mencapai 500.000 dalam setahun. Jika tidak ada target penerbitan sertifikat, maka diprediksi butuh waktu 160 tahun agar seluruh tanah milik masyarakat memiliki sertifikat.
"Karena di seluruh Tanah Air ini yang harus disertifikatkan ada 126 juta sertifikat. Karena di tahun 2015 baru ada 46 juta sertifikat. Jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500.000, artinya nunggunya 160 tahun," ujarnya.
Kemudian pada 2016 angka penerbitan sertifikat tanah mulai naik dari 500.000 menjadi 1,1 juta sertifikat. Kemudian 2017 naik menjadi 5,4 juta sertifikat. ( )
"Dari yang sebelumnya 2015 500.000. Naiknya di 2016, 1,1 juta. Masih dua kali, ndak mau saya. Saya mau sepuluh kali. Bisa keluar 5,4 juta di 2017. Artinya ternyata kita bisa. 2018 saya beri target lagi. 9,3 juta bisa keluar. (Targetnya) 9 juta, keluarnya 9,3 juta. Tahun 2019, saya beri target 9 juta keluarnya 11,2 juta sertifikat," katanya.
"Tahun ini, sebetulnya saya beri target 10 juta. Tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Dan saya yakin insya Allah ini bisa tercapai," katanya saat membagikan satu juta sertifikat di Istana Negara, Senin (9/11/2020).
Pada kesempatan itu dia menegaskan dalam bekerja selalu memasang target. Salah satunya dalam penerbitan sertifikat tanah. ( )
Menurutnya, sebelum adanya target, sertifikat tanah yang diterbitkan hanya mencapai 500.000 dalam setahun. Jika tidak ada target penerbitan sertifikat, maka diprediksi butuh waktu 160 tahun agar seluruh tanah milik masyarakat memiliki sertifikat.
"Karena di seluruh Tanah Air ini yang harus disertifikatkan ada 126 juta sertifikat. Karena di tahun 2015 baru ada 46 juta sertifikat. Jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500.000, artinya nunggunya 160 tahun," ujarnya.
Kemudian pada 2016 angka penerbitan sertifikat tanah mulai naik dari 500.000 menjadi 1,1 juta sertifikat. Kemudian 2017 naik menjadi 5,4 juta sertifikat. ( )
"Dari yang sebelumnya 2015 500.000. Naiknya di 2016, 1,1 juta. Masih dua kali, ndak mau saya. Saya mau sepuluh kali. Bisa keluar 5,4 juta di 2017. Artinya ternyata kita bisa. 2018 saya beri target lagi. 9,3 juta bisa keluar. (Targetnya) 9 juta, keluarnya 9,3 juta. Tahun 2019, saya beri target 9 juta keluarnya 11,2 juta sertifikat," katanya.
(abd)