Kesiapan SDM dalam Penerapan Sirekap di Pilkada 2020 Masih Diragukan

Minggu, 08 November 2020 - 15:31 WIB
loading...
Kesiapan SDM dalam Penerapan...
Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay. FOTO/iNews/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi sorotan utama dari rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menerapkan Sistem Rekapitulasi Suara Elektronik (Sirekap) di dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 pada Desember 2020.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay memandang bahwa kesiapan SDM dari rencana penerapan Sirekap ini jangan dilihat dari sisi penyelenggara saja, tetapi juga para pemangku kepentingan seperti para saksi dari partai politik, hingga pengawas TPS yang turut serta mengawasi penerapan sistem tersebut.

"Apakah mereka sudah paham? menurut saya belum gitu, karena keterlibatan mereka baru pada ekspose atau uji publik PKPU yang kemarin," kata Hadar dalam diskusi media bertajuk 'Sikap Koalisi Masyarakat Sipil Terhadap Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020', Minggu (8/11/2020). (Baca juga: Pilkada 2020 Banjir Pelanggaran, Bawaslu Siapkan Laporan Kerja Pengawas )

Mantan Komisioner KPU RI ini mengingatkan, para pemangku kepentingan itu memiliki tugas memeriksa dan mengawasi pelaksanaan hingga hasil rekapitulasi melalui Sirekap. Sayangnya, menjelang hari H pemungutan dan pengitungan suara Pilkada, para pemangku kepentingan ini juga dilihatnya belum memahami secara utuh daripada penggunaan Sirekap.

"Nah pertanyaannya apakah mereka sudah siap pada saat ini? mereka perlu punya sistem itu kemudian melatih para saksinya. Demikian juga panwas kita gitu," ujarnya.

"Jadi, satu sistem yang kita harapkan bisa berfungsi dengan baik, jangan hanya melihat di satu sisi penyelenggaranya. Jadi perlu melihat juga di sisi para pemangku kepentingan yang akan terlibat di dalamnya," katanya. (Baca juga: Terapkan Sirekap di Pilkada 2020, Bawaslu Ingatkan KPU Soal Ini )

Untuk diketahui, Sirekap rencananya menggantikan proses rekapitulasi suara yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi digital dengan menggunakan perangkat lunak berbasis aplikasi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved