Pilkada 2020 Banjir Pelanggaran, Bawaslu Siapkan Laporan Kerja Pengawas

Minggu, 08 November 2020 - 11:59 WIB
loading...
Pilkada 2020 Banjir...
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo meminta jajarannya menyiapkan dengan cermat laporan kerja pengawasan dalam Pilkada 2020. Foto/Bawaslu RI
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ), Ratna Dewi Pettalolo meminta jajarannya menyiapkan dengan cermat laporan kerja pengawasan dalam Pilkada 2020 . Laporan tersebut nantinya akan sangat berguna ketika Bawaslu menjadi pemberi keterangan dalam sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengungkapkan hingga pertengahan tahapan kampanye, Bawaslu telah menemukan 1.874 dugaan pelanggaran Pilkada 2020 baik dugaan pelanggaran administrasi, etik, pidana dan hukum lainnya. Bawaslu juga telah mengajukan enam rekomendasi pembatalan pasangan calon yakni di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu; Kabupaten Ogan Hilir, Provinsi Sumatera Selatan; Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua; Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo; Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara. (Baca juga: Gibran Terlihat Kesal Selalu Dikaitkan dengan Presiden Jokowi di Pilkada Solo)

“Ini menunjukkan bahwa ternyata pemilihan memasuki masa pertengahan kampanye ini pelanggaran itu sudah cukup banyak. Ini tidak tertutup kemungkinan kemudian juga nanti menjadi bagian yang dipermasalahkan,” ujar Ratna dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (8/11/2020).

Ratna juga menuturkan beban kerja Bawaslu pada Pilkada Tahun 2020 bertambah. Pengawas pemilu harus bekerja memastikan pelaksanaan tahapan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam catatan Bawaslu ada 375 pelanggaran protokol kesehatan. Belum lagi, kata dia, terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) catatan Bawaslu sudah di atas angka 700 pelanggaran. “Ternyata semakin mendekati tahapan pemungutan angka pelanggaran terus mengalami kenaikan,” ucapnya.

Dia menjamin jajaran pengawas pemilu telah memahami betul posisi sebagai pemberi keterangan di MK. Pada tahun 2019, Bawaslu mencatat prestasi telah melaksanakan tugas kelembagaan dengan baik dan berkintribusi positif mengurasi angka PHPU di Tahun 2019. Keseluruhan keterangan yang Bawaslu berikan kemudian menjadi bagian yang dimasukkan dalam pertimbangan MK untuk sampai pada putusan PHPU 2019.

“2019 kita mendapat banyak apresiasi dari banyak pihak, dan tentu kita juga akan menjadi lembaga yang bisa dipercaya oleh MK. Semoga kita bisa mengulang lagi catatan baik sebelumnya,” tutur dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, pelaksanaan tugas dan kewenangan selama tahapan pemilihan harus dicatat, diarsipkan dan didokumentasikan dengan rapih. Ratna menegaskan Bawaslu harus optimistis bisa menyelesaikan seluruh tugas sampai pada tahapan pemilihan yakni tugas memberikan keterangan di MK. (Baca juga: Pasca Debat Pilkada Medan, Bobby Nasution Temui dan Puji Relawan)

“Harapan idealnya sebenarnya pelaksanaan pemilihan akan selesai dimeja rekapitulasi KPU. Semoga angka permohonan berkurang,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Eks Anggota Bawaslu...
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Perintangan Penyidikan Hasto
Tangis Pilu Agustiani...
Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
3 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved