Kemendagri Minta Daerah Bentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD

Sabtu, 07 November 2020 - 03:24 WIB
loading...
Kemendagri Minta Daerah...
Kemendagri mendorong seluruh pemerintah daerah untuk membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD. FOTO/ILUSTRASI/IST
A A A
JAKARTA - Dalam rangka percepatan penyerapan APBD 2020 , Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD . Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri bernomor 903.05/5999/SJ tanggal 2 November 2020.

Surat yang ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia tersebut menyebutkan tingkat rata-rata penyerapan APBD masih di bawah rata-rata penyerapan APBN sebesar 60,77%. Sampai dengan 30 September 2020 untuk pemerintah provinsi masih sebesar 54,93% dan untuk kabupaten/kota sebesar 50,60%.

Pada surat tersebut juga diungkapkan penyebab belum optimalnya penyerapan APBD. Di antaranya karena dinamika kebijakan pemerintah, kurangnya pemahaman pengelola anggaran terhadap regulasi dan adanya kekhawatiran terhadap dampak hukum. (Baca juga: Kemendagri: Pembangunan Daerah Tanggung Jawab Kepala Daerah dan DPRD )

"Untuk mengatasi semua permasalahan yang menjadi sebab penyerapan APBD belum optimal, Bapak Mendagri memerintahkan seluruh kepala daerah untuk membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD yang terdiri dari unsur Inspektorat Daerah, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi/Negeri dan Kepolisian Daerah/Resort setempat," kata Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dikutip dari keterangan pers Puspen Kemendagri, Jumat (6/11/2020).

Adapun tugas tim ini yakni melaksanakan asistensi percepatan penyerapan APBD secara periodik per 15 dan 30 setiap bulan. Selain itu, mengidentifikasi hambatan dan permasalahan yang dihadapi oleh pemda dalam penyerapan APBD. Lalu memberikan layanan konsultasi jika terdapat keraguan dalam merealisasikan anggaran di daerah, termasuk juga memberikan laporan secara periodik kepada kepala daerah dan ditembuskan kepada gubernur dan/atau mendagri.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas tersebut, Tumpak mengatakan, perlu dibentuk sekretariat bersama yang berkedudukan di inspektorat daerah masing-masing. Tumpak mengatakan untuk menjamin pelaksanaan tugas tim asistensi di daerah berjalan maksimal maka pihaknya akan memantauan penyerapan APBD secara rutin yakni setiap Kamis minggu ke II dan ke IV setiap bulannya. (Baca juga: Anies: APBD DKI Paling Optimal untuk Penanganan Covid-19 dan Peningkatan Ekonomi )

"Oleh karena itu, kami meminta peran aktif APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) daerah bersinergi dengan BPKP, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengawal daerah dalam percepatan penyerapan APBD," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Prabowo Minta Kampus...
Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved