Tokoh Papua dan Pengamat Nilai Otsus Jalan Terbaik
Jum'at, 06 November 2020 - 18:25 WIB
loading...
Penerapan Otonomi Khusus (Otsus) oleh Pemerintah Indonesia di Papua dinilai merupakan jalan terbaik untuk membangun Papua, baik fisik maupun sumber daya manusianya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penerapan Otonomi Khusus (Otsus) oleh Pemerintah Indonesia di Papua dinilai merupakan jalan terbaik untuk membangun Papua, baik fisik maupun sumber daya manusianya.
Otsus merupakan win-win solution sekaligus jalan menuju perubahan untuk Papua lebih baik. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Papua Thaha Alhamid, pakar politik lulusan Walden University Amerika Serikat Boni Hargens dan Direktur Eksekutif Indonesian Publik Institute (IPI) Karyono Wibowo.
Thaha Al Hamid menegaskan, Otsus tidak perlu ditolak karena keberadaan Otsus telah dan akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Apalagi, lanjut dia, Otsus mengerjakan empat hal yang meliputi pengembangan pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, dan infrastruktur.
”Otsus ini harus kita terima karena ini adalah jalan untuk sebuah perubahan ke depan, terutama untuk generasi muda. Ini adalah solusi politik bagi masyarakat Papua," tutur Thaha dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Otsus merupakan win-win solution sekaligus jalan menuju perubahan untuk Papua lebih baik. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Papua Thaha Alhamid, pakar politik lulusan Walden University Amerika Serikat Boni Hargens dan Direktur Eksekutif Indonesian Publik Institute (IPI) Karyono Wibowo.
Thaha Al Hamid menegaskan, Otsus tidak perlu ditolak karena keberadaan Otsus telah dan akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Apalagi, lanjut dia, Otsus mengerjakan empat hal yang meliputi pengembangan pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, dan infrastruktur.
”Otsus ini harus kita terima karena ini adalah jalan untuk sebuah perubahan ke depan, terutama untuk generasi muda. Ini adalah solusi politik bagi masyarakat Papua," tutur Thaha dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Lihat Juga :