Wapres Ma'ruf Amin: Pernyataan Presiden Macron Tak Bisa Dibenarkan!
Jum'at, 06 November 2020 - 17:56 WIB
loading...
A
A
A
Kata dia, pemerintah dan ormas-ormas keagamaan memiliki prinsip yang sama sesuai dengan konstitusi dalam membangun relasi komunikasi yang baik sehingga relasi persaudaraan umat beragama di dunia ini tidak tercederai. “Di konstitusi kita itu kan kebebasan itu dibatasi oleh nilai-nilai agama, oleh norma-norma, oleh undang-undang. Jadi nggak boleh sama sekali tanpa batas itu. Inilah yang kemudian kita ingin terus komunikasikan secara global supaya kebebasan itu tidak menodai, mencederai kebebasan orang lain, hak asasi orang lain,” jelasnya.
Kiai Ma’ruf berharap agar sistem moderasi beragama yang dilakukan di Indonesia dapat disosialisasikan di tingkat global. Sebab, sistem ini terbukti telah mampu menjaga keharmonisan beragama di Indonesia walaupun kebebasan berekspresi tetap dilakukan. “Ini yang sebenarnya kita mempunyai modal bagaimana moderasi yang kita terapkan di Indonesia, sehingga ini kemudian membangun adanya harmoni atau adanya toleransi adanya hubungan yang baik antar umat beragama di Indonesia ini. Dan ini kita pemerintah bersama-sama dengan tokoh-tokoh agama berhasil membangun moderasi ini. Nah, kita ingin juga nanti moderasi juga dibangun di seluruh dunia,” harap Wapres.
Kiai Ma'ruf berpesan agar di masa yang akan datang, diplomasi dan diskusi untuk memperkuat persaudaraan antar bangsa dapat dikedepankan sehingga harmonisasi serta toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara dapat tercapai.
Diskusi tersebut dapat dilakukan melalui jalur diplomasi kenegaraan (government to government), diskusi antar individu (people to people) maupun diskusi antar tokoh-tokoh agama. “Kita berharaplah Prancis bisa menemukan apa ya, formula yang tepat dalam mengelola kehidupan beragama di sana. Mudah-mudahan bisa ditemukan titik-titik keseimbangan antara nilai-nilai lama yang ada di Prancis, yang dianut selama ini dan juga ada dinamika baru, terutama populasi muslim di Prancis,” pungkas dia.
(cip)
Lihat Juga :