Wapres Ma'ruf Amin: Pernyataan Presiden Macron Tak Bisa Dibenarkan!

Jum'at, 06 November 2020 - 17:56 WIB
loading...
Wapres Maruf Amin: Pernyataan...
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin menganggap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengaitkan Islam dan terorisme tidak bisa dibenarkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menganggap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengaitkan Islam dan terorisme tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, terorisme dan agama tidak berkaitan.

“Pernyataan [Macron] tidak bisa dibenarkan, sebab tidak ada satu agama pun yang tentu menolerir terorisme. Karena itu, agama adalah agama, terorisme adalah terorisme. Ya, jadi sebenarnya itu, hal yang itu juga bisa menimbulkan kemarahan dari banyak pihak,” ujar Kiai Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020). (Baca juga: Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Menghina Islam)

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu, kebebasan berekspresi merupakan hak seluruh warga negara dunia dan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan berekspresi khususnya dalam hubungan antaragama, hendaknya tidak mencederai kehormatan dan kesucian nilai-nilai dan simbol agama. (Baca juga: Presiden Macron Hina Umat Islam, MUI Serukan Boikot Produk Prancis)

Sebab, hal tersebut dapat mengganggu hak asasi manusia secara global. Untuk itu, kebebasan berekspresi harus dibangun dalam semangat menjaga persaudaraan dunia. “Seperti yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo bahwa berekspresi itu tidak boleh mencederai kehormatan dan kesucian nilai-nilai dan simbol agama ya. Karena itu sekali lagi hal seperti itu tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan. Kita berharap bahwa kebebasan ini perlu dibingkai dalam spirit dan menjaga persaudaraan dunia,” tegas Kiai Ma'ruf.

Sebagai negara dengan penduduk muslim di dunia, Indonesia pun mengecam tindakan Macron melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. “Pernyataan itu dibuat setelah Presiden yang didampingi saya Wakil Presiden, juga ada Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan), ada juga Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), dan bersama dengan majelis-majelis agama dan ormas (organisasi masyarakat) Islam. Jadi ada 6 majelis agama, tambah 2 organisasi Islam besar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, jadi 8,” tuturnya.



Kata dia, pemerintah dan ormas-ormas keagamaan memiliki prinsip yang sama sesuai dengan konstitusi dalam membangun relasi komunikasi yang baik sehingga relasi persaudaraan umat beragama di dunia ini tidak tercederai. “Di konstitusi kita itu kan kebebasan itu dibatasi oleh nilai-nilai agama, oleh norma-norma, oleh undang-undang. Jadi nggak boleh sama sekali tanpa batas itu. Inilah yang kemudian kita ingin terus komunikasikan secara global supaya kebebasan itu tidak menodai, mencederai kebebasan orang lain, hak asasi orang lain,” jelasnya.

Kiai Ma’ruf berharap agar sistem moderasi beragama yang dilakukan di Indonesia dapat disosialisasikan di tingkat global. Sebab, sistem ini terbukti telah mampu menjaga keharmonisan beragama di Indonesia walaupun kebebasan berekspresi tetap dilakukan. “Ini yang sebenarnya kita mempunyai modal bagaimana moderasi yang kita terapkan di Indonesia, sehingga ini kemudian membangun adanya harmoni atau adanya toleransi adanya hubungan yang baik antar umat beragama di Indonesia ini. Dan ini kita pemerintah bersama-sama dengan tokoh-tokoh agama berhasil membangun moderasi ini. Nah, kita ingin juga nanti moderasi juga dibangun di seluruh dunia,” harap Wapres.

Kiai Ma'ruf berpesan agar di masa yang akan datang, diplomasi dan diskusi untuk memperkuat persaudaraan antar bangsa dapat dikedepankan sehingga harmonisasi serta toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara dapat tercapai.

Diskusi tersebut dapat dilakukan melalui jalur diplomasi kenegaraan (government to government), diskusi antar individu (people to people) maupun diskusi antar tokoh-tokoh agama. “Kita berharaplah Prancis bisa menemukan apa ya, formula yang tepat dalam mengelola kehidupan beragama di sana. Mudah-mudahan bisa ditemukan titik-titik keseimbangan antara nilai-nilai lama yang ada di Prancis, yang dianut selama ini dan juga ada dinamika baru, terutama populasi muslim di Prancis,” pungkas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertemuan Istana Elysee,...
Pertemuan Istana Elysee, Denny JA: Macron-Prabowo Arsitek Poros Baru Negara Menengah
Prabowo Kunjungi Perancis,...
Prabowo Kunjungi Perancis, Gerindra: Bukti Nyata Politik Bebas-Aktif yang Berwibawa
Indonesia-Prancis Bakal...
Indonesia-Prancis Bakal Latihan Militer Gabungan Misi Pegasus pada September 2026
Macron Puji Prabowo...
Macron Puji Prabowo Punya Sikap Tegas dan Berani Dukung Kemerdekaan Palestina
Indonesia dan Prancis...
Indonesia dan Prancis Perkuat Kemitraan Strategis Energi hingga Pendidikan
Prabowo-Macron Sepakat...
Prabowo-Macron Sepakat Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Hasil Lawatan dari Prancis,...
Hasil Lawatan dari Prancis, Prabowo Bawa Oleh-oleh Kerja Sama Rp61,25 Triliun
Gara-gara Chat Genit...
Gara-gara Chat Genit dengan Aktris Iran, Presiden Macron Ditampar Istri
Rekomendasi
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved