2,7 Juta Pemilih Tak Miliki e-KTP, MPR Minta KPU dan Kemendagri Jemput Bola

Jum'at, 06 November 2020 - 17:03 WIB
loading...
2,7 Juta Pemilih Tak...
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong KPU bekerja sama dengan Disdukcapil Kemendagri untuk menuntaskan masalah e-KTP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan masih ada 2,7 juta pemilih dari 100.359.152 total daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2020 yang belum memiliki e-KTP ataupun surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) .

Terkait temuan itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong KPU bekerja sama dengan Disdukcapil Kemendagri untuk menuntaskan masalah ini. "Mendorong KPU bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) untuk segera melakukan percepatan perekaman KTP-el dengan menggerakkan para ASN dari 445 dinas dukcapil kabupaten/kota di 34 provinsi untuk melakukan jemput bola melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaannya," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020). (Baca juga: 2,7 Juta Warga yang Masuk DPT Belum Rekam e-KTP, Kemendagri: Bisa Berkurang Lagi)

Menurut Bamsoet, KPU bersama Disdukcapil perlu terus berfokus memonitor perekaman e-KTP di tiap kecamatan, sebagai upaya untuk memastikan percepatan perekaman mengingat waktu pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada 2020 tinggal satu bulan lagi. (Baca juga: Kemendagri Akan ke KPU Klarifikasi Warga Belum Punya Dokumen Kependudukan)

Akan tetapi, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengimbau agar masyarakat bisa proaktif dengan mendatangi kantor pemerintahan di desa atau kecamatan setempat, guna melakukan perekaman e-KTP dan bisa menggunakan hak pilihnya. "Mengimbau masyarakat untuk segera mendatangi Kantor Kecamatan atau Kelurahan untuk melakukan perekaman identitas kependudukan agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang," imbaunya.

Selain itu, mantan Ketua Komisi III DPR ini meminta komitmen pemerintah untuk menuntaskan persoalan ini. "Saya meminta komitmen pemerintah dan KPU untuk mengupayakan semua warga bisa memiliki KTP-el maupun suket, serta melindungi hak pilih setiap warga negara agar bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada mendatang," pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2565 seconds (0.1#10.140)