Ini Kronologis Raibnya Uang Tabungan Atlet eSport Rp20 Miliar di Maybank
Jum'at, 06 November 2020 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Hingga 2020, seharusnya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp20 miliar. “Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," ucap Joey.
Namun, tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 600.000 di rekening Winda dan Rp 17 juta di rekening Floletta. Hal itu diketahui Winda dan keluarga pada Februari 2020. Karena tak ada iktikad baik dari pihak Maybank, korban melapor ke Bareskrim pada Mei 2020.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan penyidik telah menetapkan Kepala Cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus penggelapan saldo tabungan Winda Lunardi dan ibundanya.
Perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.
"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," ujar Helmy.
Namun, tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 600.000 di rekening Winda dan Rp 17 juta di rekening Floletta. Hal itu diketahui Winda dan keluarga pada Februari 2020. Karena tak ada iktikad baik dari pihak Maybank, korban melapor ke Bareskrim pada Mei 2020.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan penyidik telah menetapkan Kepala Cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus penggelapan saldo tabungan Winda Lunardi dan ibundanya.
Perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.
"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," ujar Helmy.
(ymn)
Lihat Juga :