UU Cipta Kerja Permudah Pembentukan Sekaligus Berdayakan Koperasi

Kamis, 05 November 2020 - 20:21 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Permudah...
Kalangan pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menyambut baik pengundangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh pemerintahan Jokowi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kalangan pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menyambut baik pengundangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

(Baca juga: Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia di Bawah Rerata Dunia)

Managing Director Institute Of Developing Economies And Entreoreneurship, Sutrisno Iwantono mengatakan, secara keseluruhan UU Cipta Kerja khususnya klaster Koperasi dan UMKM memiliki isi yang bagus, dimana semangatnya ialah untuk pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

(Baca juga: Pemerintah Bantu Pulangkan 42 WNI dari Suriname)

Sutrisno mengatakan, selama ini sektor UMKM dan koperasi cukup memberi peluang dalam penciptaan lapangan kerja. Karenanya, bukan hanya syarat pembentukan namun pemberdayaan koperasi juga harus diutamakan.

"Kalau untuk koperasi sebenarnya dengan angka 20 orang yang selama ini sudah sangat baik menurut saya. Memang yang dibutuhkan untuk koperasi itu pemberdayaan. Jadi kalau misalnya dilonggarkan jadi 9 itu nanti jumlah koperasi akan semakin banyak. Seharusnya yang diutamakan pemberdayaan bukan hanya kemudahan saja,” kata Sutrisno, Kamis (5/11/2020).

Pria yang menjabat sebagai Ketua Apindo biang Kebijakan Publik ini berharap nantinya akan ada penjelasan lebih detil mengenai klaster koperasi dalam aturan turunan UU Cipta Kerja atau peraturan pemerintah (PP) yang berfokus pada pemberdayaan koperasi.

“Pembentukan dipermudah itu nggak masalah koperasi, yang penting bagaimana pemberdayaannya. Kalau sudah dibentuk mudah maka sekarang bagaimana cara memberdayakan Koperasi itu. Kita tunggu bagaimana PP-nya semoga bisa diatur secara progresif pastinya,” kata Sutrisno.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Hukum Antara Cita dan...
Hukum Antara Cita dan Realita
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved