Prabowo-Kivlan Zen Punya Ikatan Batin Tersendiri

Sabtu, 09 Mei 2020 - 08:35 WIB
loading...
Prabowo-Kivlan Zen Punya...
Prabowo Subianto saat menjenguk Kivlan Zen di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto beberapa waktu lalu. Foto/Instagram Indonesia Adil Makmur
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diyakini tidak meninggalkan salah satu pendukungnya di Pilpres 2019, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Diketahui, Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu menjadi terdakwa kepemilikan senjata api ilegal.

Mantan Pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Pilpres 2019, Nicholay Aprilindo mengatakan bahwa Kivlan Zen adalah seorang patriot sejati yang tidak mau berkompromi dengan rezim dan tetap mempunyai idealisme perjuangan seorang sapta margais seorang prajurit sejati.

"Pak Kivlan tidak ditinggalkan Pak Prabowo, hanya saja ketika Pak Prabowo sudah masuk dalam jajaran pemerintahan rezim ini maka Pak Prabowo menjaga jarak untuk kepentingan dan strategi politik yang sedang dibangun Pak Prabowo, tentu ada perhitungan politik tertentu dari Pak Prabowo," ujar Nicholay kepada SINDOnews, Sabtu (9/5/2020).

Nicholay yang merupakan Aktivis Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukham) ini mengatakan, kesetiaan Prabowo pada teman seperjuangan tetap terjaga. "Hanya caranya yang berbeda," kata Alumni Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XVII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2011 ini. (Baca juga: Kivlan Zen, Jenderal Tempur yang Kini Duduk di Kursi Pesakitan ).

Lebih lanjut dia mengatakan, Kivlan Zen adalah senior Prabowo di militer dan kepala staf Kostrad ketika Prabowo menjadi Pangkostrad. "Mereka berdua punya ikatan batin tersendiri hanya tidak terekspos ke publik," pungkasnya.

Diketahui, Kivlan Zen didakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau juncto 56 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Proses sidang kasus Kivlan Zen itu pun masih berjalan. Terakhir, majelis hakim menolak eksepsi Kivlan Zen. (Baca juga: Said Didu Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Pekan Depan terkait Laporan Luhut ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor
Daftar 11 Pemimpin ASEAN...
Daftar 11 Pemimpin ASEAN yang Paling Sering Bepergian ke Luar Negeri, Prabowo Nomor Satu
Rekomendasi
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved