Bawaslu Ungkap Bansos Disalahgunakan untuk Kepentingan Kampanye

Kamis, 05 November 2020 - 14:56 WIB
loading...
Bawaslu Ungkap Bansos...
Ketua Bawaslu RI Abhan mengungkapkan beberapa jenis dugaan tindak pidana yang dapat terjadi dalam penyelenggaran Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya, penyalahgunaan bansos yang dilakukan pasangan calon. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) mengungkapkan beberapa jenis dugaan tindak pidana yang dapat terjadi dalam penyelenggaran Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya, penyalahgunaan bantuan sosial ( bansos ) yang dilakukan pasangan calon (paslon).

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu RI Abhan saat menghadiri acara Lokakarya Divisi Hukum Polri dengan tema Optimalisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Masa Pandemi COVID-19, Rabu (4/11) kemarin. Abhan menjelaskan, tindak pidana pemilu atau pilkada yang sering terjadi, yaitu dukungan palsu untuk paslon jalur perseorangan.

"Ini berdasarkan pengalaman yang kami (Bawaslu) alami, yaitu pertama adalah dukungan palsu ke paslon perseorangan," kata Abhan dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: 9 Juta Keluarga Dapat Bansos Tunai hingga Desember Mendatang )

Tindak pidana selanjutnya, kata dia, dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon, ASN atau kepala desa melakukan perbuatan menguntungkan paslon. Lalu, menyoblos lebih dari satu kali, kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan.

Abhan juga menyebut di tengah pandemi seperti ini, pidana soal politik uang atau mahar politik juga masih menjadi sorotan. Belum lagi, kata dia, penyalahgunaan fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye.

"Ini terkait fasilitasi anggaran untuk kampanye apalagi di tengah pandemi COVID-19 di beberapa daerah ada dugaan pidananya yaitu diduga melanggar Pasal 71 ayat 3 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 terkait penyalahgunaan wewenang. Misalnya, bansos (bantuan sosial) disalahgunakan untuk kepentingan paslon atau partai tertentu untuk kepentingan kampanye," ujarnya. (Baca juga: Ketua DPR: Bansos Kemensos Bantu Warga di Masa Pandemi )

Abhan menceritakan fenomena yang belakangan terjadi yaitu adanya bansos yang diberikan gambar atau simbol pasangan calon bukan simbol pemerintahan. Padahal, menurut dia, bantuan tersebut berasal dari pemerintah setempat. Dugaan pelanggaran pidana terakhir, lanjut dia, mengubah perolehan suara tidak sesuai prosedur. "Adanya potensi mengubah hasil perolehan suara tidak sesuai dengan prosedur," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Masuk...
Piala Dunia 2026 Masuk Zona Bahaya
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved